Kepada awak media Wali Kota Langsa mengatakan bahwa, Penyaluran Bantuan Langsung Pangan (BLP) diberikan kepada janda lansia berusia 60 tahun ke atas yang ada di 66 desa se Kota Langsa dan akan di salurkan mulai tanggal 21-28 januari 2026.
"Program BLP ini sebagai wujud kepedulian Pemko Langsa terhadap masyarakat kusus nya bersetarus janda dan sudah lanjut usia serta tingkat ekonomi rendah" ujar nya.
Menurut walikota Langsa, Membantu janda lansia dengan tingkat ekonomi rendah memiliki berbagai tujuan mulia, baik dari perspektif sosial, kemanusiaan, maupun keagamaan.
"Secara garis besar, tujuannya adalah meningkatkan kualitas hidup, memberikan perlindungan sosial, dan menjaga martabat mereka di masa tua, dan juga dapat
mengurangi kemiskinan dan memenuhi kebutuhan dasar karena Janda lansia seringkali rentan secara ekonomi" imbuh wali kota lagi.
Wali kota Langsa berharap, apa yang di berikan nantinya dapat sedikit mengurangi beban hidup sehari hari.
| Roby Sinaga
