Berdasarkan SK Wali Kota Camat Langsa Lama Lantik PJ Geuchik Merande Dayah Dan Seulalah

Kasus
0
Camat Langsa Langsa Lama saat melantik dua orang Geuchik


SamudraNews.com | Langsa, Walikota Langsa Jeffri Santana S Putra, SE resmi mengganti PJ Geuchik Merande Dayah Dan PJ Geuchik Seulalah Kecamatan Langsa Lama. Pelantikan kedua PJ Geuchik tersebut di laksanakan oleh Camat Langsa Lama di Aula kantor Camat Setempat. Mana ambil otomatis dingin

Pelantikan PJ Geuchik tersebut di hadiri oleh Danramel Langsa Timur Kapten Hariono Kapolsek Langsa Timur IPTU Hendra Kurniawan,SH serta staff Kecamatan Langsa Lama dan geuchik 


Kepada awak media Camat Langsa Lama Yundi Mauliza, S.STP.MM mengatakan bahwa,
Pemberhentian dan pelantikan PJ Geuchik Merande Dayah Berdasarkan SK wali Kota Langsa nomor 333/400.10.2/2025 Dan Pemberhentian serta pengangkatan Geuchik Seulalah berdasarkan SK Wali Kota Langsa nomor 332/400.10.2/2025 di tetapkan pada tanggal 24 Juni 2026.

"Bapak Wali kota Langsa telah menunjuk Roli Bagus Sentana, S.Tr IP mengantikan Asep Ikhwan sebagai PJ.Geuchik Gampong Merande Dayah dan menunjuk Miftahul Aripin, SIP mengantikan Aliya Tulus sebagai PJ Geuchik Seulalah" katanya.

Camat menegaskan, Kepada PJ Geuchik yang baru di Lantik agar segera melaksanakan tugas nya di Gampong dengan baik dan dapat menyukseskan pilciksung yang akan di laksanakan bulan depan.

" Kepada kedua geuchik yang baru di Lantik agar bisa benar benar melaksanakan tugas dengan baik, karena sejati nya kita ini adalah pelayan masyarakat, oleh karenanya jadi lah pelayanan yang bisa menerima seluruh aspirasi masyarakat dan bersama seluruh perangkat bersinergi demi kemajuan bersama" tandas nya.

| ROBY SIANGA 


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)