SamudraNews.com | Komandan Kodim (Dandim) 0104/Aceh Timur, Letkol Inf Novi Widiyanto, S.E., secara resmi menerima penyerahan sertipikat tanah aset Barang Milik Negara (BMN) untuk Asrama Militer (Asmil) Koramil 10/Simpang Jernih, Koramil 20/Pante Bidari, Koramil 21/Madat, dan Koramil 16/Peudawa. Penyerahan sertipikat tersebut berlangsung di Makodim 0104/Aceh Timur, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Gampong Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Senin (29/6/2026).
Sertipikat tanah diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur, Zulkhaidir, S.E., M.M., kepada Dandim 0104/Aceh Timur sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pengamanan dan penataan aset negara di lingkungan TNI Angkatan Darat.
Prosesi penyerahan turut disaksikan oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur, Muzakkir, S.H., didampingi oleh pegawai Kantor Pertanahan, Reza Apriadi, S.H., serta jajaran Kodim 0104/Aceh Timur.
Penyerahan sertipikat tersebut merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur dalam mendukung tertib administrasi pertanahan melalui percepatan sertipikasi aset Barang Milik Negara. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset negara yang dimanfaatkan untuk kepentingan pertahanan.
Dengan diterbitkannya sertipikat tersebut, status hukum tanah yang digunakan oleh Asmil Koramil 10/Simpang Jernih, Koramil 20/Pante Bidari, Koramil 21/Madat, dan Koramil 16/Peudawa kini memiliki legalitas yang sah dan berkekuatan hukum tetap. Hal ini diharapkan mampu mencegah potensi sengketa maupun penyalahgunaan aset, sekaligus menjamin keberlangsungan pemanfaatannya dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI AD di wilayah Kodim 0104/Aceh Timur.
Dandim 0104/Aceh Timur, Letkol Inf Novi Widiyanto, S.E., menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur atas sinergi dan dukungan yang telah diberikan dalam proses sertipikasi aset BMN. Menurutnya, legalitas aset merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang akuntabel, tertib administrasi, serta memberikan kepastian hukum bagi aset pertahanan negara.
Melalui sinergi yang baik antara TNI dan Kantor Pertanahan, diharapkan seluruh aset negara, khususnya yang berada di lingkungan Kodim 0104/Aceh Timur, dapat terdokumentasi dan terlindungi secara optimal sehingga mampu mendukung kesiapan satuan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.


