Dalam kegiatan tersebut, Serma Abdul Hakim mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjaga dan merawat seluruh aset yang ada di desa, terutama fasilitas umum seperti rumah sekolah, balai desa, serta sarana dan prasarana lainnya yang menjadi milik bersama.
Menurutnya, aset desa merupakan sarana pendukung kegiatan masyarakat yang memiliki manfaat besar bagi kepentingan umum, sehingga perlu dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya agar dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama.
"Menjaga aset desa merupakan tanggung jawab bersama. Dengan adanya kepedulian seluruh warga, maka fasilitas yang ada dapat terus dimanfaatkan dan tidak mudah rusak," ujar Serma Abdul Hakim.
Ia juga menambahkan bahwa peran aktif masyarakat dalam menjaga fasilitas umum merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap kemajuan desa serta mendukung terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.

