Deli Serdang, 24 Juli 2026 – Manajemen PKS PT PPP Serdang Tengah menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di salah satu media online berjudul "PKS PT Serdang Tengah Tanjung Purba Diduga Belum Akomodasi Warga Sekitar dalam Rekrutmen Tenaga Kerja." Perusahaan menilai isi pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan kondisi dan fakta yang terjadi di lapangan.
Dalam pernyataan resminya,
manajemen menegaskan bahwa klarifikasi ini merupakan bentuk komitmen perusahaan terhadap transparansi, akuntabilitas, serta penyampaian informasi yang akurat kepada masyarakat.
Menurut manajemen, PT PPP Serdang Tengah, baik Unit Kebun maupun Unit Pabrik Kelapa Sawit (PKS), selama ini selalu mengutamakan masyarakat desa sekitar sebagai bagian dari tenaga kerja perusahaan.
Warga dari Desa Tanjung Purba dan Desa Patumbukan, disebutkan, hingga saat ini masih mendominasi sejumlah posisi kerja di lingkungan perusahaan.
Terkait proses penerimaan tenaga kerja yang dimulai pada 17 Juli 2026, perusahaan menjelaskan bahwa informasi lowongan telah disampaikan kepada Pemerintah Desa Patumbukan agar masyarakat dapat mengajukan lamaran dan mengikuti tahapan seleksi sesuai prosedur perusahaan.
Namun, menurut manajemen, pihak pemerintah desa meminta agar pelamar yang diajukan diterima tanpa melalui proses seleksi maupun wawancara. Permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena dinilai bertentangan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta asas keadilan bagi seluruh pelamar.
Perusahaan juga menyampaikan bahwa setelah proses seleksi dan wawancara dilakukan, pelamar yang diajukan dari Desa Patumbukan belum memenuhi kriteria yang dibutuhkan. Oleh karena itu, perusahaan meminta agar pemerintah desa mengusulkan calon lain yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Lebih lanjut, manajemen mengungkapkan bahwa setelah penyampaian hasil seleksi tersebut, perusahaan menerima pesan WhatsApp yang diduga berasal dari Sdr. Syaiful. Dalam pesan itu, menurut perusahaan, terdapat pernyataan yang berbunyi, "Akan turun massa besar-besaran dan melakukan penutupan jalan dan siap bermandikan darah."
Manajemen menilai pesan tersebut bernada ancaman dan berpotensi mengganggu keamanan, keselamatan pekerja, serta kelangsungan operasional perusahaan. Perusahaan menyatakan akan menempuh langkah-langkah sesuai ketentuan hukum apabila diperlukan.
Selain itu, PT PPP Serdang Tengah menegaskan bahwa perusahaan selama ini terus menjalin kerja sama dengan pemerintah desa dan masyarakat melalui berbagai program kemitraan. Salah satunya adalah kerja sama pengangkutan tandan kosong (tankos) bersama
Koperasi Jasa Patumbukan Bersama, dengan nilai kontrak pada periode 2025–2026 mencapai Rp777.218.200.
Perusahaan juga menjalin kerja sama serupa dengan Desa Tanjung Purba melalui Koperasi Sasude Berkah dan BUMDes Maju Jaya. Total nilai pembayaran kerja sama pengangkutan tankos sepanjang 2022–2026 disebut mencapai sekitar Rp1,8 miliar.
Melalui klarifikasi ini, Manajemen PKS PT PPP Serdang Tengah berharap masyarakat dan media dapat melihat persoalan secara objektif berdasarkan data dan fakta yang tersedia, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk terus membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar melalui prinsip keterbukaan, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.(Waty)

