DELI SERDANG,BRANTAS, Ratusan warga Desa Tanjung Purba, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Deli Serdang, Polresta Deli Serdang, dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Senin (27/7/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menuntut pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mengaudit pengelolaan Dana Desa serta dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp1,8 miliar.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa membawa berbagai spanduk dan menyampaikan orasi yang berisi tuntutan agar pengelolaan keuangan desa dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
Koordinator aksi meminta Kepala Desa Tanjung Purba, TB Olo Purba, membuka seluruh laporan pengelolaan Dana Desa dan BUMDes sejak tahun 2022 hingga 2026 kepada masyarakat.
Menurut massa, warga mempertanyakan kerja sama BUMDes dengan PT PPP Serdang Tengah yang hingga kini dinilai belum pernah dipublikasikan secara terbuka.
"Kami meminta kepala desa transparan. BUMDes bekerja sama dengan PT PPP Serdang Tengah, tetapi sampai sekarang masyarakat tidak pernah mengetahui berapa keuntungan yang diperoleh. Tahun 2024 BUMDes dialihkan menjadi koperasi sehingga muncul dugaan di tengah masyarakat bahwa pengelolaannya tidak transparan," ujar salah seorang orator.
Selain menyoroti pengelolaan keuangan desa, massa juga mengaku adanya dugaan intimidasi dalam pelayanan administrasi bagi warga yang memiliki pandangan berbeda dengan kepala desa.
"Kalau kami tidak sejalan dengan kepala desa, urusan surat-menyurat dipersulit. Kami meminta pemerintah segera menindaklanjuti keluhan masyarakat. Jika tidak ada penyelesaian, kami siap mengambil langkah lebih lanjut," kata orator.
Warga Soroti Sejumlah Dugaan Penyimpangan
Dalam aksi tersebut, beberapa warga juga menyampaikan sejumlah dugaan penyimpangan selama masa kepemimpinan kepala desa.
Mereka mempertanyakan perubahan kondisi ekonomi kepala desa sejak menjabat, kepemilikan kendaraan angkutan dan kendaraan pribadi, hingga pembangunan fasilitas desa yang disebut berdiri di atas lahan milik pribadi kepala desa.
Selain itu, warga menyoroti belum terisinya jabatan Kepala Dusun III selama beberapa bulan, tidak adanya bidan desa setelah diberhentikan, serta dugaan perangkat desa tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya karena disebut dialihkan menjadi pengemudi kendaraan pengangkut tandan kosong (tongkos). Massa juga mempertanyakan dugaan kepala desa merangkap jabatan sebagai Ketua Disbun.
Seluruh tuduhan tersebut merupakan pernyataan yang disampaikan oleh peserta aksi dan belum memperoleh pembuktian melalui proses hukum.
"Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan Dana Desa. Jika ditemukan pelanggaran hukum, kami berharap diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujar salah seorang peserta aksi.
Tangis Seorang Ibu Warnai Aksi
Suasana aksi berubah haru ketika Legini Sipayung, warga Dusun III Damak Rambe, menyampaikan aspirasinya di hadapan peserta aksi dan awak media.
Sambil menahan tangis, Legini mengaku anaknya yang masih di bawah umur diduga menjadi korban penganiayaan pada 1 Februari 2024. Menurutnya, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polresta Deli Serdang, namun hingga kini belum memberikan kepastian hukum yang diharapkan keluarganya.
Ia menyebut terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi menurut pengakuannya belum dilakukan penahanan.
Legini juga mengaku rumahnya beberapa kali didatangi sejumlah orang yang disebut berasal dari organisasi masyarakat sambil membawa senjata tajam sehingga keluarganya merasa ketakutan. Pernyataan tersebut merupakan pengakuan Legini dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Pemkab Deli Serdang Bentuk Tim Terpadu
Usai berorasi, perwakilan massa diterima berdialog oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Karena Bupati Deli Serdang sedang mengikuti agenda rapat, pertemuan diwakili unsur Inspektorat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Dalam dialog tersebut, pemerintah menyatakan akan segera menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat dengan membentuk tim terpadu.
"Kami akan membentuk tim terpadu yang terdiri dari Kesbangpol, Inspektorat, dan Dinas PMD untuk turun langsung ke Desa Tanjung Purba secepatnya guna menelusuri berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat," ujar perwakilan pemerintah.
Kejaksaan: Baru Terima SPDP
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang mengatakan pihaknya baru menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), namun belum menerima berkas perkara secara lengkap.
"Kami sudah menerima SPDP, tetapi belum disertai berkas perkara. Karena itu belum ada perkembangan yang bisa kami tindak lanjuti. Meski demikian, kami akan terus memantau perkembangan perkara tersebut," katanya.
Di sisi lain,
perwakilan Satreskrim Polresta Deli Serdang menjelaskan bahwa perkara dugaan penganiayaan telah diproses dan terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut penyidik, berkas perkara telah dua kali dilimpahkan ke Kejaksaan, namun dikembalikan untuk dilengkapi.
"Status tersangka sudah ditetapkan. Berkas sudah dua kali kami kirim ke Kejaksaan, namun dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi. Saat ini proses masih dalam tahap penyempurnaan berkas," jelas penyidik.
Warga Menunggu Langkah Nyata
Aksi unjuk rasa berakhir dengan tertib. Warga berharap berbagai tuntutan yang telah disampaikan tidak berhenti pada sebatas janji, melainkan diwujudkan melalui audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa, BUMDes, dan koperasi desa, serta penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.(Waty)

