![]() |
| Menejar Unit Kebun Baru Dian Amanu Afsar |
Lantas pada hari Jumat (24/7/2026) kemarin, Menejer Unit Kebun Baru menghadirkan Mobil SIM keliling ke kantor Menejar dan ada sekitar 38 karyawan yang membuat SIM, 7 SIM A 31 SIM C.
Kepada media ini Sabtu (25/7/2026) Menejar Unit Kebun Baru Dian Amanu Afsar mengatakan, Kami berupaya agar seluruh karyawan yang mengendarai roda dua atau roda empat harus taat berlalulintas oleh karenanya wajib memiliki SIM.
" Untuk meringankan Karyawan agar memiliki SIM maka perusahaan mengedepankan biaya pembuatan SIM dan karyawan membayar nya dengan cara di cicil dua kali Bayar" ujarnya.
Tujun perusahaan mewajibkan karyawan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah untuk memenuhi aspek hukum, menjamin keselamatan kerja, serta melancarkan operasional kendaraan.
" Disamping itu memiliki SIM berarti kita telah mematuhi aturan lalu lintas dan undang-undang berkendara di jalan raya serta memastikan karyawan memiliki kompetensi dasar mengemudi demi menekan risiko kecelakaan.Dan memiliki SIM menjadi syarat mutlak dari pihak asuransi untuk mencairkan klaim jika terjadi kerusakan atau kecelakaan saat berkendara" tandasnya.
Sementara itu para karyawan yang bisa membuat SIM mengucapkan ribuan terimakasih kepada perusahaan PTPN IV Regional VI terutama kepada Menejar Unit Kebun Baru Dian Amanu Afsar yang telah berupaya dan memperjuangan agar karyawan memiliki SIM.
"Alhamdulillah berkat gagasan bapak menejer Unit Kebun Baru kami bisa punya SIM, apa lagi biaya nya dua kali bayar tentunya sangat meringankan beban kami selaku karyawan dan kami bisa mentaati aturan lalulintas saat berkendara di jalan raya" tandasnya.
| Roby Sinaga

