Desa Sukajadi Kebon Ireng Gelar Rapat Penyusunan RPJMG Tahun 2027 - 2032

Kasus
0

SamudraNews.com | Langsa, Pemerintah Desa Sukajadi Kebon Ireng,Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, menggelar rapat penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong (RPJMG) di Balai Desa setempat, Rabu (28/10/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh Camat Langsa Lama, Kepala Desa Sukajadi Kebon Ireng beserta perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, Imam Desa  Imam Dusun Ketua PKK, Pendamping Kecamatan,  Bhabinkamtibmas,  Babinsa, dan Ketua Tuhapeut beserta anggotanya.


Kepala Desa Sukajadi Kebon Ireng Edi Putra, A.ma dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan RPJMG merupakan agenda penting untuk menentukan arah pembangunan desa selama enam tahun ke depan. Ia menekankan pentingnya partisipasi seluruh elemen masyarakat agar program yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.

"RPJMG ini menjadi dasar kita membangun desa. Kami berharap semua usulan dari masyarakat dapat ditampung dan diprioritaskan demi kemajuan Desa Sukajadi Kebon Ireng," ujarnya.

Sementara itu, Camat Langsa Lama Yundi Mauliza, S.STP, MM  mengapresiasi kekompakan pemerintah desa bersama masyarakat karena untuk kecamatan Langsa Lama desa ini yang pertama melaksanakan RPJMG. Ia berharap dokumen RPJMG yang disusun dapat selaras dengan program pembangunan di tingkat kecamatan dan Kota Langsa.

"Keterlibatan Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta para tokoh sangat penting untuk menjaga kondusifitas dan memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran," kata Camat.

Dalam rapat tersebut, warga dan perangkat desa juga menyampaikan berbagai usulan prioritas, mulai dari infrastruktur jalan, drainase, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga peningkatan pelayanan sosial dan keagamaan.

Rapat berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme, diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk melanjutkan pembahasan pada musyawarah desa berikutnya.

| Roby Sinaga 



Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)