![]() |
| Foto ilustrasi |
SA mengatakan pemberhentian tersebut bermula dari perselisihan mulut antara dirinya dengan FI sesama karyawan. Ia mengaku tidak menerima surat peringatan maupun penjelasan tertulis mengenai keputusan pemberhentian tersebut.
Menurut SA, persoalan itu seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi dan klarifikasi internal, bukan langsung berujung pada pemutusan hubungan kerja.
“Kalau memang saya diberhentikan karena terbukti melanggar aturan kerja, saya bisa menerima dan menghormati keputusan tersebut. Namun, yang saya persoalkan adalah prosesnya. Ini bermula dari cekcok mulut antarkaryawan, bukan karena saya sengaja mengabaikan tanggung jawab pekerjaan,” ujar SA.
Ia juga mengaku kerap menjadi bahan pembicaraan di lingkungan kerja. Kondisi tersebut, menurut dia, membuat hubungan antarkaryawan menjadi tidak nyaman dan akhirnya memicu perselisihan.
SA berharap pihak yayasan maupun pengelola SPPG dapat meninjau kembali keputusan tersebut serta memberikan penjelasan secara terbuka mengenai alasan dan dasar pemberhentiannya.
“Saya hanya berharap ada kejelasan dan perlakuan yang adil. Jangan sampai persoalan pribadi atau kesalahpahaman antarkaryawan menjadi alasan seseorang kehilangan pekerjaan tanpa terlebih dahulu diberikan kesempatan untuk menjelaskan duduk perkaranya,” katanya.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari Kepala SPPG Yayasan Makmur Maju Bersama maupun pihak yayasan terkait alasan pemberhentian SA. Konfirmasi kepada pihak pengelola diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai kronologi dan dasar keputusan tersebut.
Sementara itu saat di konfirmasi media ini Rabu (4/11/26) kepala SPPG Yayasan Makmur Maju Bersama Gampong Paya Bujok Tunong, Saidina Akbar menjelaskan kan, Sedikit membahas terkait juknis dari petunjuk teknis Badan Gizi Nasional, untuk operasional kami itu sudah tidak at cost atau artinya menyesuaikan dengan data rill dilapangan, tetapi sudah memakai sistem add on yang berarti porsi dikalikan dengan ketetapan juknis 3000, dan didalam juknis tersebut dengan porsi kami yang 2295 tidak boleh lebih dari 42 relawan, didalam petunjuk pun relawan harus 33 orang dengan porsi kami sekarang
"Kami sudah menyesuaikan semaksimal mungkin agar tidak ada pengurangan relawan, dari mulai efisiensi gaji, tetapi operasional masih belum mencukupi, saya selaku Kepala SPPG tetap menjalankan arahan pimpinan, dan saya berharap kebijakan ini bisa membawa kita menjadi lebih baik lagi dan pengurangan relawan tidak ada paktor lain selain menyesuaikan anggaran yang tersedia" tandas nya.
| Roby Sinaga


separah itu ya tempat kerja dinasti
BalasHapus