Chairul Azmi,SH kuasa Hukum Maimul Mahdi |
Samudra.com-Langsa- Aceh, Terkait pemberitaan disalah satu media online yang menyebutkan Anggota DPRK Maimul Mahdi tidak mau memberi hak jawab atau konfirmasi, Kuasa Hukum Maimul Mahdi Chairul Azmi,SH angkat bicara.
"Dengan ini saya tegaskan tidak ada wartawan yang meminta konfirmasi kepda klien kami selaku Anggota DPRK Langsa, Maimul Mahdi" ujar Chairul Azmi,SH pada media ini Rabu, (24/06/2020).
Sambungnya, pemberitaan tersebut jelas membohongi publik, media itu tidak melakukan konfirmasi, atas pemberitaan yang telah di tayangkan
Bahkan yang bersangkutan baru berupaya melakukan konfirmasi, setelah kami melaporkan kasus ini ke Polres Langsa.
Dalam hal ini kami selaku Kuasa Hukum Maimul Mahdi tidak berniat membatasi kenerja rekan rekan wartwan dalam menjalankan pusinya, tetap berpedoman pada UU Pers, ujarnya.
Kita sangat menyayangkan adanya pemberitaan tersebut yang terkesan di paksakan.
Apa lagi ada pernyataan bahwa klien kami tidak bisa bertemu karena rapat. Ini sebuah tindakan ingin memutar balikkan fakta atas kejadian yang sebenarnya.
"Oleh karenanya Kami tetap melanjutkan kasus ini ke proses hukum, karena dalam Pasal 1 Kode Etik Jurnalitistik jelas mengambarkan wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk" ujarnya.
Apa lagi yang mengirimkan ucapan selamat melalui papan bunga bukan hanya klien kami , tapi banyak lagi anggota DPRK lain, mengapa yang disorot klayenkami saja, urainya lagi.
Jalur hukum ini tetap kita tempuh selama yang bersangkutan tidak mengakui kesalahannya atas pemberitaan yang dia buat dan tidak permintaan maaf kepada klien kami.
Hal ini berkaitan dengan pemberitaan sebelumnya dgn judul "Adek walikota dukung permainan bilyar kabid WH minta ditutup" yang dimuat di salah satu media online mengandung pernyataan dan kalimat negatif yang menyerang harkat, martabat dan kehormatan klayen kami secara pribadi, tandasnya.