Kecanduan Game Online, Enam Pemuda Ini Diringkus Polisi


Samudranews.com-Subulussalam-Aceh, Enam orang pemuda Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulusdalam nekat melakukan Curanmor dan pembongkaran rumah demi Game Online, walhasil di ringkus Polsek Simpang.

Hal ini disampaikan Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK yang di dampingi Kabag Ops Akp R Manurung Dan Kapolsek Simpang Kiri Iptu Arianto Stp saat menggelar Press Realese perihal pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di ruang tunggu mapolsek Simpang Kiri Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam Senin 29 Juni 2020.

Menurut Kapolres, Dengan dibantu masyarakat pada tanggal 2 Juni 2020 yang lalu Polsek Simpang Kiri/ Polres Subulussalam berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian (Curanmor) di parkiran RSUD Kota Subulussalam. Inisial Tersangka  R dan turut diamnkan barang bukti satu unit Sepmor Yamaha Mio Soul dengan Nomor Polisi BK-3474 AAG.kata Qori

Ditambahkan pada Hari Sabtu Tanggal 20 Juni 2020 pihaknya kembali berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan Bongkar rumah yang terjadi pada pada 23 mei yang lalu.

"Tepat nya di jalan Lae Soraya Subulussalam Barat pada tanggal 23 mei yang lalu adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan  bongkar rumah sekira pukul 02:00 Wib dan kita berhasil menangkap dua orang pelaku yang berinisial FM dan IW swdangjan tiga tersangka lain nya masih dalam pencarian"Ungkap Qori

Berdasarkan keterangan ke lima pealaku mereka sudah sering melakukan pembongkaran rumah di wilayah hukum Polsek Simpang Kiri dan dari hasil pengembangan turut di amankan barang bukti berupa Enam unit telivisi dengan berbagai merk dan ukuran serta tiga unit laptop dengan berbagai merek.Papar Qori

Selanjutnya, Dengan waktu bersamaan perihal tindak pidana pencurian yang terjadi pada jumat 05 Juni 2020 sekira pukul 03:00 wib di salah satu warung yang berada di desa yang sama yakni Subulussalam Barat Polsek Simpang Kiri juga berhasil mengungkap dan menagkap tiga pelaku masing-masing WH,D,dan S sedangkan satu lain nya masih dalam pengejaran.

"di waktu bersaman terkait kasus tindak pidana pencurian pada tanggal 05 Juni yang lalu disalah satu warung di subulussalam barat kita juga berhasil menangkap tiga orang pelaku dan dari keterangan pelaku selain melakukan pencurian di warung tersebut juga sudah sering melakukan pembongkaran rumah di wilayah hukum polsek simpang kiri"Sambung Qori

Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti satu unit telivisi dan satu unit speaker.

 "Saat ini ke enam pelaku masih di tahan di mapolsek Simpang Kiri guna penyelidikan lebih lanjut.tandas Qori".