Polres Rokan Hilir Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Lancang Kuning 2020


SamudraNews.com-Rokan Hilir, Dalam Rangka Ops Patuh Lancang Kuning 2020 Polres Rokan Hilir Apel Gelar Pasukan, yang dipimpin oleh Wakapolres Rohil KOMPOL JAMES I. S. RAJAGUKGUK, S.I.K., M.H, Acra di gemar di Mako Polres Rohil., Kamis (23/7/2020).



"Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 yang akan dilaksanakan mulai Hari ini tgl 23 Juli 2020 s/d 5 Agustus 2020".

Apel gelar pasukan OPS Patuh Lancangkuning 2020 tersebut dihadiri oleh :  
1. Wakil Bupati Rohil
2. Para Kabag Polres Rohil
3. Kadis Perhubungan Kab. Rohil
4. Ketua PN Rohil 
5. Para Kasat/Sie Polres Rohil
6. Danramil 02 Tanah Putih
7. Kepala Jasa Raharja 
8. Kasat  Pol PP atau yang mewakili
9. 1 Pleton Batalyon B Pelopor Sat Brimob
10. 1 Pleton Koramil 02 Tanah Putih
11. 1 Pleton Dishub Kab. Rohil
12. 1 Pleton Satpol PP Rohil
13. Personel Polres Rohil. 

Dalam amanat Kapolres Rohil yang dibacakan Wakapolres Rohil : 
Menjekaskan bahwa, Sesuai Amanat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Kita Diharapkan Untuk :
Mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcarlantas);
Kemudian, Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Membangun budaya tertib berlalu lintas, Dan
meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Karena keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap Penting. Hal  Itu  dapat ditunjukkan dari political  will pengguna lalu lintas. Kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, Pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya yang masih rendah.

Oleh karenanya diharapkan operasi patuh lancang kuning tahun 2020 Ini dapat menekan jumlah korban fatalitas fan meminimalisir kemacetan lalu lintas serta terwujudnya kamseltibcarlantas yang mantap.

Salah satu contoh yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan. Keselamatan memang sesuatu yang pertama san utama dalam berlalu lintas. Dalam konteks ini, lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, Cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas.

Sedangkan Polri telah menetapkan sasaran prioritas Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 Adalah: 
1. Pengemudi sepeda motor dan penumpang tidak menggunakan Helm SNI.
2. Pengemudi Melawan Arus;
3. Menggunakan Handphone Saat Mengemudi;
4. Pengemudi Kendaraan bermotor menggunakan narkoba atau dalam pengaruh Alkhohol;
5. Pengemudi Dibawah Umur;
6. Mengemudi kendaraan melebihi batas kecematan;
7. Tidak menggunakan sabuk pengamanan / Safety Belt.
8. Penggunaan Lampu Rotator / Strobo., Paparnya.

| Ahmad Syamsuni