Sat ResNarkoba Polres Rokan Himir Ringkus Pengedar Sabu


SamudraNews.com-Rokan Hilir-Riau, Sar ResNarkoba Polres Rohil Berhasil meringkus seorang pemuda terduga penyalah guna narkotika jenis Sabu.

Kepda awak media lewat Press Rilisnya Kapolres Rokan Hilir melalui Kasat Narkoba AKP. Herman Pelani,SH, Kamis (30/7/2020) menjelaskan, Pelaku penyalah guna narkoba jenis sabu yang kita ringkus berinisial AS alias Andika (26), Nelayan warga jalan  Durian, Kel. Bagan Jawa Pesisir, Kec.Bangko, Kab.Rokan Hilir Prov.Riau.



Kata Kasat, Pelaku berhasil di  ringkus pada hari Rabu tanggal 29 Juli Tahun 2020 sekira jam 09.00 Wib. jalan  Durian,  Kel. Bagan Jawa Pesisir, Kec.  Bangko, Kab.Rokan Hilir Prov.Riau.

 "Selain Tsk petugas juga berhasil mengamankan barang bukti beru 1 (satu) Kotak permen Mentos berbahan kaleng warna biru  uang berisi 11 (sebelas) paket diduga Sabu yang dikemas dalam plastik klip kecil bening, seberat 4,71 gram".

Lanjut kasat, pada saat di lakukan pemeriksaan Tsk mengku sebagai pengedar, dan barang bukti tersebut didapatkan dari teman nya bernama ISUL  beralamatkan di Jalan Durian, Kel. Bagan jawa pesisir, Kec. Bangko, Kab. Rokan Hilir, Prov. Riau, tandas Kasat Narkoba.

| Ahmat syamsuni




-