Melawan Petugas, Dua Dari Tiga Pelaku Curanmor Di Lumpuhkan Dengan Timah Panas

0



SamudraNews.com-Rokan Holir-Riau, Polsek Rimba Melintang Polres Rokan Hilir berhasil meringkus tiga spesialis pelaku perampokan sepeda motor di Jalan H. Annas Maamun Kepenghuluan Pematang Botam Kecamatan Rimba Melintang, Rokan Hilir. Minggu 13 September 2020 Sekira Pukul 03.30 Wib,




Diketahui, ketiga pelaku tersebut berinisial RA Alias ​​Riski Bin Sudiono (24), AD Sitorus Bin Ibrahim (32) dan W Alias ​​Geleng Bin Sarito (24) merupakan warga Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan -Riau. Sementara dua rekannya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),




Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH mengatakan bahwa proses penangkapan ketiga pelaku perampokan sepeda motor yang dilakukan Polsek Rimba Melintang berawal setelah diamankannya salah satu pelaku berinisial RA Alias ​​Riski Bin oleh warga sekitar.

"Diamankannya salah satu pelaku yang berinisial RA oleh Samdi Nainggolan (27) selaku korban dan warga setelah ada pengakuan, kalau membawa sepeda motor Honda Revo Type M / T, Warna Hitam yang diparkirkan di warung kopi Sibarani, Jum'at (11/9) / 2020) sekira pukul 17.00 wib. " Jelasnya

Dijelaskannya, dari hasil introgasi petugas kepada pelaku RA bersedia ikut mengambil sepeda motor korban dan dari hasil introgasi tersebut Tim Reskrim Polsek Rimba Melintang melakukan pengembangan terhadap para pelaku lainya melalui Hp pelaku RA dan akhirnya dilakukan para pelaku diketahui pada saat itu dibengkel Pekan Pematang Batang Ibul Kecamatan Bangko Pusako.

Selanjutnya, Tim Reskrim Polsek Rimba Melintang menuju lokasi tersebut dengan pelaku yang terlebih dahulu diamankan untuk melakukan penangkap terhadap para pelaku lainnya, sesampainya di lokasi tersebut ada 4 orang lelaki dibengkel dan dilakukan penangkap, namun keempat orang itu sempat melakukan perlawanan.

"Karena melakukan perlawanan, pelaku yang sudah diamankan sebelumnya dilarikan diri bersama empat pelaku menggunakan kendaraan yang sedang parkirkan mengarah jalan lintas Riau -medan. Walau sempat dilakukan pengejaran, para pelaku ini mengalihkan arah mobilnya kejalan lintas kubu tepatnya di Kilometer 41 Kubu mobil tersebut diberhentikan. "terangnya

Walaupun dilakukan pencarian diseputar mobil terparkir, Tak pantang menyerah buat Tim Reskrim Polsek Rimba Melintang untuk mencari kelima pelaku tersebut dan akhirnya pada hari Minggu 13 September 2020 Sekira Pukul 03.30 Wib petugas berhasil menangkap 3 orang yang diperkebunan PT. Jatim, yang dimiliki mana yang dilayani oleh awak kapal dengan mobil truk dingin diesel perkebunan.

Namun saat ditangkap 2 pelaku berinisial AD Alias Dani dan RA Alias Rizki mencoba melarikan diri dari petugas,walaupun diberikan tembakan peringatan sebanyak 2  kali, akan tetapi kedua pelaku tidak menghiraukannya dengan jarak kurang lebih 5 Meter petugas melakukan tindakan tegas dan terukur kearah kaki kedua pelaku .

Selanjutnya ketiga pelaku beserta Barang bukti yakni 1 unit Sep. Motor Supra X 125 tanpa Nopol warna Stiker Biru Terong milik pelaku, 1 unit Motor Honda Revo milik Korban diamankan dan dibawa ke Mapolsek Rimba Melintang untuk dilakukan proses lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan melanggar Pasal 363 KUH Pidana. Ungkap Kasubbag Humas.

Ahmad Samsuni

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)