Soekirman Yakin Menang Pilkada Sergai 63 Persen Dan "Minta Aparatur Negara Netral"

0





SamudraNews.com-Medan Calon Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Soekirman meyakini memenangkan Pilkada Sergai 9 Desember mendatang, meski Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan menyatakan SK KPU Sergai terkait penetapan dirinya sebagai peserta Pilkada batal.

Soekirman mengklaim hasil survei menunjukkan dirinya unggul. ''Jadi ini tidak menyurutkan masyarakat, bahkan semakin ramai. Kami optimistis, sesuai hasil survei, pasangan nomor urut 2 unggul 63 persen pada 9 Desember mendatang. InsyaAllah,'' ujar Soekirman kepada wartawan di kantor DPW NasDem Sumut di Medan, Selasa (17/11).

Soekirman pun meminta pendukungnya jangan risau dengsn putusan PTTUN Medan yang membatalkan SK penetapan tersebut. Soekirman mengatakan putusan ini tidak berlaku karena keluar lewat batas waktu 30 hari sebelum pelaksanaan Pilkada.

Sebagai warga Negara yang taat Hukum tentu nya kita  mengacu pada UU nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 1 tahun 2015 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota menyebutkan dalam KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota wajib menindaklanjuti putusan PTTUN atau putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai keputusan tentang penetapan pasangan calon peserta Pilkada sepanjang tidak melewati tahapan paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara. KPU juga mengacu kepada UU No.7 tahun 2007 tentang Pemilu atau Pemilukada.

Sedangkan putusan PTTUN Medan nomor: 6/G/PILKADA/2020/PTTUN-Medan, tertanggal 13 November 2020 yang menyatakan gugatan dari penggugat dikabulkan seluruhnya. Dari tanggal 13 Novber pemungutan suara 9 Desember tersisa waktu 26 hari lagi. Dan artinya putusam PTTUN Medan tidak sesuai dengan UU Pilkada No.10 tahun 2016 sehingga kita tidak perlu cemas, ujar Soekirman.

Koatak Kosong Dan Ketidaknetralan Aparat

Dalam kesempatan itu, Soekirman juga menilai pasangan calon lainnya, Darma Wijaya (Wiwik)-Adlin Tambunan, menginginkan dirinya tidak maju di Pilkada.

 ''Pasangan itu ingin melawan kotak kosong. Obsesi pihak sebelah hanya ingin melawan kotak kosong,'' ucapnya.

Soekirman kemudian menuding ada dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral menjelang pelaksanaan Pilkada Sergai. 

Selain ASN, Soekirman, yang merupakan Bupati Petahana, menuding ada oknum kepala desa yang meminta masyarakat mendukung pasangan Wiwik-Adlin, ini bisa kita buktikan.

''Sebagai Contoh, Kepala desa, membuka acara turnamen bola voli di satu desa, terus dia mengarahkan 'jangan lupa, nomor satu'. Ini ada videonya sama kita,'' sebut Soekirman.

Contoh lain misalnya sama Kapolres Sergai, pada satu pesta di Desa Pematang Terang, menasbihkan sekian ratus pendeta. ''c
Calon Bupati dan wakil bupati Pasangan 01,  datang ke tempat itu disertai oleh Kapolres. Dan Kapolres ikut diulosi, fotonya juga ada sama kita,'' tandas Soekirman.

Menanggapi adanya dugaan ketidaknetralan tersebut Kepala Desa , ASN dan Aparat, Sekretaris DPW NasDem Sumut, Syarwani, mengatakan pihaknya telah membentuk posko pengaduan bagi masyarakat yang menemukan keterlibatan ASN hingga aparat yang tidak netral. 

Dia menyebut, warga bisa melaporkan dugaan tidak netralnya Kades, ASN hingga aparat ke posko tersebut.

Kita srmua berharap pilkada ini dapat berjalan lancar sesuai hati nurani rakyat, berikan kemerdekaan pada rakyat untuk menentukan siapa yang layak memimpin Sergai srlama 5 tahun kedepan. Jangan ada upaya mengintimidasi rakyat, tandasnya.

|***


Teks foto:

Calon Bupati Sergai Soekirman (tengah) didampingi Sekretaris DPW Partai NasDem Sumut Syarwani (kanan) memberi penjelasan kepada wartawan.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)