Polisi Periksa Syahbandar dan Bea Cukai

0
KUALASIMPANG – Untuk mengungkapkan asal usul gula ilegal yang di diamankan sebanyak 25 ton oleh Polres Aceh Tamiang pada Kamis (16/8), Jumat kemarin penyidik mulai memeriksa Kepala Bea Cukai Langsa, Amri dan Syahbandar Kuala Langsa, Azwan. Sesuai pengakuan sopir truk Fuso B 9210 XA yang ditangkap polisi di Kualasimpang itu, sebanyak 24 truk yang mengangkut gula tersebut sudah lolos diselundupkan ke Medan, Sumatera Utara. Kapolres Aceh Tamiang AKBP Drs Armia Fahmi melalui Waka Polres Kompol Azas Siagian SH MH kepada Serambi Jumat (19/8) mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kasus penyelundupan gula ilegal tersebut.

“Kita akan selediki dari mana gula tersebut dimasukkan ke Kota Langsa,” ujarnya. Untuk itu, kata Waka Polres Aceh Tamiang itu, penyidiknya telah meminta keterangan Kepala Bea Cukai dan Syahbandar Pelabuhan Kuala Langsa. “Keduanya tiba bersamaan pukul 14.00 WIB dan saat ini masih dalam pemeriksaan,”tegasnya siang kemarin. Menurut Kompol Azas Siagian, dari Syahbandar nantinya bisa diketahui,  waktu kadatangan barang, izin kapal, keselamatan dan barang yang tercamtun di manifes. Selain kedua pejabat tersebut, polisi juga sudah melayangkan surat kepada pengusaha Kota Langsa Abdul Somad, yang diduga terkait dengan kedatangan gula ilegal tersebut.

Waka Polres didampingi stafnya Muslem Siregar menambahkan, dari keterangan supir truk saat ditangkap, pada malam itu ada enam truk  bermuatan gula ilegal, satu truk diarahkan bongkarnya di Kota Idi, dan Pereulak Aceh Timur, dua truk di arahkan ke Langsa, satu truk di Kota Kualasimpang, satu lagi tidak jelas. Sedangkan 24 truk lainnya yang juga bermuatan gula ilegal sudah sukses menyelundupkan gula ilegal itu ke Medan, Sumatera Utara.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Polres Aceh Tamiang mengamankan 25 ton gula ilegal yang diangkut dari pelabuhan Kuala Langsa saat akan di bongkar di Toko Kalimantan, di Kota Kualasimpang, Aceh Tamiang, Selasa (16/8). Menurut pengakuan sopir truk gula tersebut diangkutnya dari Kuala Langsa. Kepala Bea Cukai Langsa, Amri yang dikonfirmasi Serambi, Kamis (18/8) mengaku tidak ada kapal yang angkut gula masuk Pelabuhan Kuala Langsa. Lagi pula, kata Amri, tak ada aturan yang melarang gula masuk tanpa izin. Ketika ditanya apakah dari pelabuhan Kuala Langsa boleh masuk gula,  Amri tidak memberi jawaban pasti. Kecuali diakuinya di Aceh yang diperbolehkan masuk gula impor adalah Pelabuhan Krueng Geukuh Kota Lhokseumawe dan Pelabuhan Malahayati di Kreung Raya, Aceh Besar.(md)

kawasan distrubusi gula
- Satu truk bongkar di Idi dan Peureulak
- Satu truk bongkar di Kota Langsa
- Saru truk bongkar di Kualasimpang
- Satu truk tak dilarikan kemana
- 24 truk sukses diselendupkan ke Medan

www.aceh.tribunnews.com
Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)