Oleh : Zulkifli, S.Pd.I.
Dahulu kala masa jahiliyah sebelum baginda nabi muhammad saw dibangkitkan, kehidupan dunia khususnya tanah arab sangat jauh dari keadilan, baik adil dalam kehidupan, keadilan dalam memiliki harta bahkan keadilan hak utuk hidup bagi anak wanita. Namun setelah rasululllah dibangkitkan para wanita merasa berhaga dan terhormat sehingga didalam al-qur’an pun para wanita di abadikan dalam nama surah, yaitu surah An-Nisa’.
Wanita yang berjulukan
ibu adalah orang yang telah melahirkan kita kedunia ini, sehingga martabat
mereka begitu tinggi bagi kita disisi Allah SWT. Bahkan seorang Sahabat
bertanya kepada Rasulullah: “ Ya Rasulullah kepada siapakah yang pertama sekali
saya berbakti? Rasul menjawab: Ibumu. Sahabat bertanya: selanjutnya? Rasul
menjawab : ibumu. Selanjutnya ya Rasul? Ibumu . selanjutnya ya Rasul? Ayahmu!.
Begitu mulianya seorang
wanita ditempatkan oleh Rasulullah sehingga dalam hal berbakti pun seorang ibu
memiliki dua derajat lebih tinggi dari seorang ayah, bahkan surga seorang anak
berada dibawah telapak kaki ibunya.
Islam
begitu menghargai wanita
Dalam surat an Nisa’ ayat
4 : “ Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian
dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian
dari maskawin itu dengan senang hati, Maka makanlah (ambillah) pemberian itu
(sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya”.
Dalam hal memiliki
seorang wanita, Islam tidak membiarkan seorang lelaki memiliki seorang wanita
sesuai dengan kemauannya sendiri, namun memiliki prosedur. Islam telah
mengaturnya bila seorang lelaki ingin menikahi seorang wanita, maka wanita
tersebut harus dihargai dan dihormati dengan memberikan maskawin (mahar).
Apakah diluar Islam, penghargaan yang
demikian pernah kita dengar sebagai syarat mutlak untuk mengawini wanita?
Itulah buktinya Islam beserta Syari’atnya tidak pernah mendiskriminasi seorang
wanita, namun Islam dan syari’atnya selalu mengangkat derajat wanita,
memelihara kesucian wanita, menjaga aurat wanita bahkan dalam keluargapun
seorang wanita laksana seorang ratu yang mesti perlakukan.
Dalam surat An Nisa’ ayat
19 : “Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan
jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka Karena hendak mengambil
kembali sebagian dari apa yang Telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila
mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. dan bergaullah dengan mereka secara
patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) Karena
mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan
yang banyak.
Jangankan masalah
dhahiriah dalam masalah batiniah pun
Islam berserta syari’atnya telah menyuruh kepada kaum Adam untuk
memperlakukan wanita dengan baik dan dengan cara yang patut, demi kepuasan
biologis yang ingin kita peroleh tapi Islam melarang kita memperlakukan seorang
wanita seperti binatang. Dan islam pun beserta syari’atnya memerintahkan kita
bersabar bila kita tidak menyukai sifat wanita tersebut sembari mengajari dan
menasehatinya sampai batas tertentu.
Mencegah
maksiat adalah diskriminasi kepada wanita?
Setelah Rasulullah
memperjuangkan hak dan martabat seorang wanita dimata dunia, yang dulunya mereka
tidak layak hidup bahkan dengan lahirnya seorang wanita merupakan suatu ‘aib
dalam keluarga masa jahilayah apakah itu bukan bentuk penegakan HAM? Jadi HAM
yang bagaimanakah yang sedang diperjuangkan oleh sebagian orang sekarang?
Pernahkah kita berkiblat dengan HAM yang Rasulullah terapkan dan sesuai dengan
ketentuan Allah? Kalau HAM yang dikoar-koarkan sebagian orang untuk menafikan
hukum didalam Al-Qur’an dan Hadits apakah kita sebagai seorang muslim wajib
mengikutinya?
Ketika seorang menjual
suatu produk untuk mencari popularitas dirinya dan ketenaran namanya yang
mereka balut dalam balutan “Syari’at Islam adalah Diskriminatif terhadap
wanita”, maka bila kita masih mempunyai iman di dalam dada marilah kita ruju’
kepada Al-Qur’an dan Hadits jangan kita membelinya namun kita telah menjual
aqidah kita. Di dalam Al-Qur’an telah jelas diterangkan masalah HAM yaitu
tentang “Jinayah”,bahkan dalam kitab-kitab fiqih pun hal yang sama sangat
jelas.
Allah berfirman dalam
surah An Nur ayat 31 : “Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah
mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan
perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka
menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya
kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau
putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara
laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera
saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang
mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan
(terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan
janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka
sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang
beriman supaya kamu beruntung”.
Betapa sedihnya kita saat
melihat fenomena didepan mata kita setiap hari, wanita-wanita muslim nan cantik
rupa tetapi berpakaian tidak Islami, memakai celana jeans yang jelas itu
pakaian lelaki, memakai baju ketat yang memperjelas bentuk dadanya, menutup
kepala namun membiarkan lehernya terbuka dan masih banyak lagi yang terpampang
didepan mata. Islam telah melarang yang demikian demi memelihara kesucian
wanita dan memelihara keselamatan wanita, apakah ini diskriminatif? Apakah
wanita-wanita sekarang maunya seperti binatang bebas berlalulalang dengan
berpakain namun telanjang? Apakah kita berpikir hidup didunia ini akan kekal?
Tidak... kita akan mati suatu saat dan akan mempertanggung jawabkan semuanya.
Dalam surat al A’raf ayat
26 Allah berfirman : “Hai anak Adam (manusia), Sesungguhnya kami Telah
menurunkan kepadamu Pakaian untuk menutup auratmu dan Pakaian indah untuk perhiasan.
dan Pakaian takwa Itulah yang paling baik. yang demikian itu adalah sebahagian
dari tanda-tanda kekuasaan Allah, Mudah-mudahan mereka selalu ingat”.
Wahai wanita Islam, berpikirlah secara Islam, berpakainlah secara Islam, berakhlaklah dengan akhlaqul karimah karna engkau bagitu mulia di hadapan Allah dan engkau adalah mahkota bagi calon suami-suami mu, jangan pernah berpikir syari’at Islam adalah diskriminatif bagi mu, tapi syari’at Islam adalah rahmat bagimu. Orang-orang yang menganggap syari’at Islam adalah diskriminatif adalah orang-orang yang ingin dirinya seperti binatang, bebas dalam segala hal termasuk free sex, na’uzubillah minzalik. Dan jauhilah pemikiran sebagian orang yang ingin menghancurkan Islam yang selalu mempolitisi syariat Islam. Jauhkan Aceh dari maksiat dan khalwat karna Aceh adalah tempat para Ulama dari dulu sampai sekarang, jangan pada saat Darurat Militer Saja kita berpakaian Islami karna takut kepada sesuatu, namun kita lebih layak takut kepada Allah yang selalu mengetahui apa yang kita lakukan, marilah berbenah diri mulai sekarang dan menjalankan Syari’at Islam secara Kaffah di Negeri Aceh yang kita cintai. ***
____________________________________
Penulis adalah seorang Guru TIK di MTsN Kutamakmur
Dan Staf pengajar Di Dayah Darul Falah Kec. Kutamakmur
Email : joel_august80@yahoo.com
Email : joel_august80@yahoo.com