Kadis Syariat Islam: Demo Mahasiswa Asal Langsa Salah Alamat

* Terkait Larangan Keluar Malam

LANGSA | Samudra News - Pemerintah Kota Langsa mengklarifikasi aksi demo para mahasiswa asal Langsa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Kota Langsa. Demo tersebut dinilai salah alamat karena Wali Kota Langsa tidak pernah mengeluarkan intruksi larangan keluar malam bagi pelajar dan mahasiswa mulai pukul 22.00 WIB.

“Pemko Langsa tidak pernah mengeluarkan larangan untuk tidak keluar malam bagi mahasiswa. Sebelumnya di masa PJ Wali Kota ada beberapa imbauan untuk menggalakkan pengajian bakda magrib,” kata Kepala Dinas Syariat Islam, Drs H Ibrahim Latief MMi, Rabu (16/1).

Dikatakan, imbauan yang dikeluarkan di masa PJ Wali Kota itu berbentuk lisan, dan khusus kepada anak di bawah umur agar tidak berkeliaran di malam hari. “Karena saat itu sangat banyak anak-anak pelajar yang berkeluyuran malam di warnet-warnet,” kata Ibrahim Latief.

Mengenai larangan keluar malam, apalagi di masa Wali Kota sekarang, itu belum pernah dikeluarkan. “Kita hanya melarang mahasiswa berbuat mesum, karena selama ini kalangan mahasiswa yang banyak kita temui,” katanya.

Ibrahim juga mempertanyakan aksi mahasiswa tersebut yang menggelar aksinya di Banda Aceh. “Jika tujuannya untuk menekan Pemko Langsa, kenapa aksinya di Banda Aceh, kami menduga ada tujuan tertentu,” katanya.

Intinya, kata Ibrahim, Pemko Langsa tidak pernah mengeluarkan larangan keluar malam bagi mahasiswa. Namun, ke depan, Ibrahim Latief menyatakan akan mengusulka kepada Wali Kota agar mengeluarkan seruan bersama yang melarang para anak usia sekolah supaya tidak berkeliaran di malam hari, apalagi sampai tengah malam.

Bukan Representatif Mahasiswa Langsa

KETUA Umum (Ketum) Himpunan Mahasiswa Pelajar Kota Langsa (Himapalsa), Tata Moeda Taqwa juga mengklarifikasi perihal aksi demo menolak instruksi larangan keluar malam bagi para pelajar dan mahasiswa.

Melalui siaran pers, Rabu (16/1), dikatakan, demo di Bundaran Simpang Lima Kota Banda Aceh bukanlah representatif dari mahasiswa di Langsa.

“Kami selaku Himpalsa ingin mengklarifikasi tentang hal ini. Bahwa aksi ini bukan representasi dari pada mahasiswa pelajar asal Kota Langsa, dan aksi ini tidak di prakarsai oleh Himapalsa,” ujar Tata Moeda Taqwa.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 10 mahasiswa asal Langsa di Banda Aceh yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Kota Langsa berdemo di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Selasa (15/1). 

Mereka menolak instruksi Wali Kota Langsa, Usman Abdullah, yang akan membuat aturan larangan pelajar dan mahasiswa berkeliaran di Langsa mulai pukul 22.00 WIB. [si]
Tags