Negara Harus Penuhi Hak Asai Nelayan

samudra-news.com - Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan bersama dengan masyarakat sipil meminta negara melindungi dan memenuhi hak asasi nelayan.

Koordinator Advokasi Hukum dan Kebijakan Kiara, Ahmad Marthin Hadiwinata mengatakan Indonesia termasuk sebagai negara yang telah lebih dulu mengakui hak asasi manusia seperti tercantum dalam konstitusi UUD 1945, namun masih terjadi pengabaian pemenuhan dan pelanggaran hak asasi warga negara khusus dialami nelayan tradisional.

Menurut dia, negara belum dapat memastikan hak asasi nelayan tradisional dan petambak kecil mendapatkan perlindungan dalam berusaha dengan melindungi ruang penghidupan dari perusakan dan pencemaran lingkungan serta ancaman dari pembangunan dan eksploitasi sumber daya pesisir.


Pemerintah Pusat mau pun daerah sebagai penyelenggara negara, lanjutnya, seharusnya dapat mengubah kebijakan yang lebih berpihak sehingga menyejahterakan nelayan dan petambak kecil.

Berbagai kasus yang juga mengarah pada pelanggaran hak asasi masih menimpa nelayan tradisional dan petambak kecil di Indonesia dalam rentan waktu 2012–2013. Kiara mencatat hingga November 2013, sedikitnya 201 nelayan hilang dan meninggal dunia di laut namun tanpa perlindungan asuransi.



Sebanyak 28 konflik di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang menyangkut ruang penghidupan yang dibiarkan di eksploitasi dan dirusak sehingga mengganggu ruang penghidupannya penghidupan keluarga nelayan dan petambak kecil, ujar Ahmad.

Sebanyak 10 nelayan tradisional dari Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, telah divonis bersalah oleh Pengadilan Malaysia tanpa ada pembelaan negara. Sedangkan tujuh petambak plasma eksDipasena tidak memperoleh bagi hasil yang sesuai.



Selain itu, ia mengatakan sedikitnya 17.460 nelayan digusur akibat reklamasi pantai di tujuh kota pesisir. Akibatnya nelayan tradisional bersama dengan petambak sebagai masyarakat pesisir merupakan korban yang termarginalkan.

Tuntutan Kiara bersama masyarakat sipil tersebut dilakukan dalam aksi "menolak lupa" di Bundaran HI yang dilaksanakan untuk memperingati Hari Hak Asasi Manusia sedunia yang jatuh pada 10 Desember mendatang. [Kliping]
 
 




Tags