samudra-news.com | BANDA ACEH - Seratusan
Pelajar yang dimotori oleh Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh
menggelar Aksi untuk mendukung Hak Berjilbab di sekolah bagi pelajar muslimah
di Bali, Senin (13/01).
Selain menggelar orasi di Simpang
Lima Banda Aceh, para peserta aksi juga membagi selebaran sebagai informasi
bagi masyarakat dan melakukan pengumpulan tanda tangan petisi untuk mendukung
kebebasan berjilbab dan menolak segala bentuk diskriminasi di lingkungan
sekolah.
Dalam pernyataan sikapnya,
PII Aceh meminta kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Dr. Ir. H.
Mohammad Nuh, DEA segera turun ke Bali guna menindak tegas dan memecat oknum
pajabat sekolah yang telah melarang penggunaan Jilbab di lingkungan sekolah dan
memberi akses yang sama pada setiap pelajar untuk mengenyam pendidikan. Karena
pelarangan Jilbab merupakan menurutnya bentuk diskriminasi dan kebebasan dalam
menjalankan ajaran agama yang jelas-jelas bertentangan dengan konstitusi.
“Permasalahan larangan
jilbab di Bali sudah jadi masalah selama puluhan tahun, dan sudah banyak orang
tua pelajar yang muslim resah karena anaknya di diperkenankan menggunakan
jilbab di sekolah, untuk itu kami meminta Mendikbud untuk segera turun ke Bali
menyelesaikan masalah ini” Ujar Koordinator aksi Muhammad Furqan dengan
lantang dalam
orasinya.
Oleh karena itu, ianya mengajak
seluruh elemen masyarakat Indonesia agar mendukung hak penggunaan Jilbab di
lingkungan sekolah di Bali bagi pelajar muslimah dan mengecam siapa saja yang
ikut melarangnya.
“Hal paling kecil yang dapat
dilakukan oleh masyarakat untuk mendukung adalah dengan menandatangani petisi
online di http://chn.ge/1a4VO8n” ujar Koordinator aksi
Muhammad Furqan.
Usai mengelar orasi, masa juga
melakukan konvoi berkeliling Kota Banda Aceh dan di berakhir di sekretariat PW
PII Aceh. Aksi ini dikawal oleh puluhan polisi dari Polresta Banda Aceh. [Red]