Indonesia Milik Allah, Terapkan Hukum Allah, Marhaban Ya Ramadhan

0
Marhaban Ya Ramadhan
Seruan
Hizbut Tahrir Indonesia
Menyambut Bulan Ramadhan 1435 H

“Indonesia Milik Allah, Terapkan Hukum Allah, Marhaban Ya Ramadhan”

Marhaban ya Ramadhan. Tak lama lagi bulan Ramadhan 1435 akan segera tiba. Bulan yang penuh berkah, yang di dalamnya terdapat satu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Bulan yang telah Allah SWT jadikan puasa sebagai fardhu dan shalat malam sebagai tathawwu’. Bulan yang siapa saja mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan melakukan kebajikan, samalah ia mengerjakan fardhu di bulan yang lain; dan barang siapa melakukan fardhu, samalah ia dengan mengerjakan tujuh puluh fardhu di bulan lain.

Bulan Ramadhan adalah bulan yang permulaannya rahmat, pertengahannya ampunan dan akhirnya adalah pembebasan dari siksa api neraka. Bulan yang barang siapa meringankan beban pembantunya, niscaya Allah SWT akan mengampuni dosanya dan memerdekakan dari neraka.

Bulan Ramadhan adalah bulan ketaatan dan murâqabah. Di sepanjang bulan Ramadhan, setiap muslim dituntut untuk menahan rasa lapar dan dahaga serta segala hal yang membatalkan puasa demi taatnya kepada Allah SWT. Taqwa adalah hikmah tertingi dari ibadah shaum Ramadhan. Perwujudan taqwa secara individu tidak lain adalah dengan melaksanakan semua perintah Allah SWT dan menjauhi semua larangan-Nya. Sedang perwujudan taqwa secara kolektif adalah dengan menerapkan syariah secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupanbermasyarakat dan bernegara di bawah naungan Khilafah. Semua kebaikan yang didapat sepanjang bulan Ramadhan tentu menjadi kurang bermakna jika tidak ditindaklanjuti oleh pelaksanaan syariah secara kaffah, karena justru itulah sesungguhnya wujud ketaqwaan yang hakiki.


Berkenaan dengan kedatangan bulan Ramadhan 1435 H, Hizbut Tahrir Indonesia menyerukan:
  1. Kepada seluruh umat Islam Indonesia agar melaksanakan shaum Ramadhan dengan sebaik-baiknya, dengan penuh khusyu’ dan  ikhlas berlandaskan pada iman kepada Allah SWT semata, serta dengan penuh penghayatan sehingga seluruh hikmah puasa dapat ditangkap dengan baik. Suasana bulan Ramadhan yang juga disebut syahrul jihad (bulan jihad) dimana kondisi kaum muslimin di negeri-negeri muslim seperti di Irak, Afghanistan, Suriah, Palestina, Rohingya dan lainnya, termasuk di negeri ini, masih sangat memprihatinkan hendaknya mampu menambahkekokohan iman, semangat untuk berpegang teguh kepada syariat Islam, serta lebih giat lagi melakukan amar ma’ruf nahi mungkar dan berjuang demi terwujudnya kehidupan Islam melalui tegaknya kembali syariah dan Khilafah di muka bumi karena hanya dengan cara itu saja izzul Islam wal muslimin serta kerahmatan bagi sekalian alam (rahmatan lil’alamin) akan terwujud kembali.
  2. Kepada pemerintah untuk dengan sungguh-sungguh menjaga situasi dan kondisi terutama keadaan sosial – ekonomi masyarakat yang saat ini tengah sangat tertekan, agar tetap kondusif  sedemikian sehingga umat Islam dapat melaksanakan shaum Ramadhan dengan sebaik-baiknya. Tempat-tempat maksiyat, termasuktempat hiburan, yang tiap menjelang bulan Ramadhan selalu mengundang kontroversi, memang semestinya ditutup. Demikian juga perbuatan maksiyat, seperti korupsi, perzinahan, kedzaliman dan sebagainya, termasuk abai terhadap perintah dan larangan Allah SWT yang termaktub dalam al Quran maupun al Hadits, semestinya juga dihentikan.Bukan hanya selama bulan Ramadhan, mestinya juga di luar bulan Ramadhan, karena semua perbuatan dan tempat maksiyat itu -tidak selayaknya ada di negara yang mayoritas penduduknya muslim ini. Bila, dan hanya bila, penduduk negeri ini benar-benar beriman dan bertaqwa (melaksanakan seluruh perintah dan meninggalkan seluruh larangan Allah SWT) saja, keberkahan akan senantiasa melimpah pada negeri ini. Insya Allah.


Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia
Muhammad Ismail Yusanto
Hp: 0811119796 Email: Ismailyusanto@gmail.com

Disebarkan oleh DPD II Hizbut Tahrir Indonesia Kota Langsa
Ketua DPD II HTI Kota Langsa
I Q B A L, S.HI
Hp : 085260943053 email : kick_1924fight@yahoo.co.id
Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)