Sempat Raib, Pemekaran Peureulak Raya Kembali Menggema

0
samudra news
Ilustrasi | Sempat Raib, Pemekaran Peureulak Raya Kembali Menggema
samudranews.com | PEUREULAK - Isu pemekaran Kabupaten Peureulak Raya dari Kabupaten Induk Aceh Timur semakin menggema di tengah masyarakat. Wacana tersebut bukan hanya kali ini saja mencuat, akan tetapi telah dihembuskan sejak beberapa tahun silam. kali ini sejumlah elemen sipil di daerah itu kembali menyerukan terbentuknya Kabupaten Peureulak Raya. Demikian dikatakan, Ketua Harian Soidaritas Untuk Masyarakat Peureulak Raya (SU-MPR), Heri Syahputra melalui siaran pers-nya kepada media ini, Selasa (20/1) di Peureulak.

Menurut aktivis muda ini, kebutuhan lahirnya kabupaten Peureulak Raya bukan semata atas kepentingann politis. melainkan, lebih kepada pemenuhan kesejahteraan rakyat. dimana, akses dari pelosok desa ke ibukota kabupaten semakin dekat jaranya. kemudian, pelayanan publik yang prima, efektif dan efesien dapat diwujudkan segara mungkin sesuai semangat good governement dan clean goverment.

Dilain sisi lanjut Heri, keinginan untuk membentuk kabupaten ini pernah raib dengan sendirinya pada tahn 2009. dimana kala itu, sambung dia, anggota DPR Kabupaten Aceh Timur pernah mengusulkan pembentukan dimaksud kepada Bupati. "Tahun 2009 pernah diusulkan pemekaran oleh anggota DPRK Aceh Timur kepada Bupati. namun, usul itu kemudian raib begitu saja bak ditelan bumi," sebut Putra asli Peureulak ini.

Ditambahkannya, pemekaran kabupaten bukanlah suatu yang mustahil terjadi. belajar dari pengalaman terhadulu bahwa Kabupaten Induk Aceh Timur telah memekarkan dua kota/kabupaten yaitu Kota Langsa (2001)  dan Kabupaten Aceh Tamiang (2002). hakikat pemekaran lanjut dia, adalah upaya untuk melakukan pembangunan bangsa secara umum dan lebih spesifik yang selaras dengan tuntutan zaman, nasionalisme dan kearifann lokal saatu daerah. hal itu, sambungnya, sebagaimanaa termaktub pada pasal 4 ayat 3 UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang otonomi daerah.

Sejatinya, papar Heri, otonomi daerah selain bertujuan untu demokratisasi juga bertujuan untuk memberikan ruang kepada masyarakat agar mandiri dan berkembang dalam proses perencanaan pembangunan daerah pada skala yang lebih spesifik/terbatas. disamping, meningkatnya ketersediaan pelayanan publik secara lokal serta usaha memepercepat pengembaangan perekonomian daerah. "Dengan adanya pemekkaran daerah baru, maka akan semakin terbuka peluang peningkatan pelayanan publik, pengembangan ekonomi rakyat serta adanya ruang menggali potensi daerah yang nantinya dioptimalisasikan untuk kesejahteraan rayat," tandas dia.

Diakhir realese-nya, Heri menyatakan sikap bahwa akan senantiasa berjuang dan memperjuangkan pemekaran Peureulak Raya menjadi kabupaten. dan apa yang dilakukan pihaknya mendapat dukungan segenap elemen masyarakat. untuk itu, dia berharap Bupati dan DPRK Aceh Timur bisa mengakomodir aspirasi pemekaran ini dan membuat rekomendasi kepada Gubernur Aceh.

Sementara itu, Fachrul Razi yang merupakan Wakil Ketua Lembaga Advokasi Rakyat (LARA) menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui DPRK setempat untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam ragka menyahuti aspirasi masyarakat Peureulak Raya dimaksud. 

"Kami meminta DPRK Aceh Timur segera menyahuti aspirasi ini dengan membentuk Pansus atau kelompok kerja (Pokja). ini penting, karena DPR adalah lembaga perwakilan yang sudah semestinya menjaring dan memperjuangkan aspirasi rakyat," tegas Fachrul.

Fachrul juga mengharapkan upaya usulan pemekaran ini ditindaklanjuti secara serius dan permanan oleh para pihak berkompeten seperti Pemkab Aceh Timur, DPRK Aceh Timur, Gubernur dan DPR Aceh. Begitu pula kepada senator dan anggota DPR RI asal Aceh khususnya mereka yang berasal dari Daaerah Pemilihan (Dapil) Aceh 2 pada Pileg lalu, agar memperjuangkan aspirasi ini secara maksimal di tingkat nasional (DPR-RI, kemendagri dan presiden).


| PR | Red

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)