Asrizal H Asnawi: Pejabat SKPA Sesuai Disiplin Ilmu

0
samudra news
Asrizal H Asnawi: Pejabat SKPA Sesuai Disiplin Ilmu 

samudranews.com | Kota Langsa - Adanya pergeseran posisi dan peremajaan struktur oprganisasi di lingkungan Pemerintah Provinsi  Aceh adalah hal wajar dan perlu dilakukan dalam rangka memberikan suplemen baru guna meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagaimana visi dan misi gubernur dan wakil gubernur.

Akan tetapi, mutasi dan pergantian pejabat struktural eselon II, III dan IV di lingkungan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) diha­­rapkan dapat dilakukan dengan selektif, agar pejabat yang ditempatkan di suatu jabatan sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki.

Karenanya, pejabat yang dilantik tersebut. Bisa melakukan tugas sesuai dengan keahlian yang dimiliki­nya, bukan hanya sekadar mengisi jabatan-jabatan strategis saja di SKPA untuk kepenti­ngan sesaat bagi kelompok tertentu saja.

“Hendaknya perlu diperhatikan juga oleh gubernur, figur pejabat yang ditugas­kan di suatu jabatan SKPA itu harus sesu­ai de­ngan disiplin ilmu dan profesiona­li­tas,” ungkap Ketua Fraksi Partai Amanat Na­sio­nal (PAN) di Dewan Perwa­ki­lan Rak­yat Aceh (DPRA), Asrizal H. Asnawi, kepada warta­wan, Selasa (24/3).

Pernyataan itu disampaikannya terkait gebrakan mutasi pejabat eselon II seperti kepala dinas, badan dan biro di jajaran Pemprov Aceh yang dilakukan Gubernur Zaini Abdullah.

Berdasarkan catatan wartawan, sedikitnya ada 12 pejabat yang terkena gelombang mutasi kali ini namun seorang di antaranya, tidak ha­dir pada prosesi pe­lantikan yang dilakukan Sekda Aceh, Drs Dermawan MM di Gedung Serba Guna Kantor Gubernur Aceh, Senin (23/3) sore.

Beberapa informasi yang diterima awak media dari beberapa kalangan, bahwa ketidak hadiran salah seorang pejabat esselon II yang masuk dalam SK mutasi, sengaja tidak datang ke acara pelantikan karena merasa disiplin ilmu yang dimilikinya tak sesuai dengan jabatan baru yang akan di tempati.

Menurut Asrizal, seharusnya hal itu tak perlu terjadi jika dikomunikasikan sejak awal, termasuk menanyakan kesediaan pejabat bersangkutan, bukan asal me­nem­patkan.

“Soal penolakan itu merupakan hak prerogatif yang bersangkutan, tetapi dengan kejadian ini ke depan ada baiknya orang yang akan ditu­gaskan di satu jabatan itu ditanyakan dulu kesedia­annya untuk menempati posisi tertentu,” jelas Asrizal.

Politisi muda asal dapil 7 Aceh itu menambahkan, terkait mutasi pejabat yang kerap dilakukan oleh Gubernur  Zaini Abdullah dan Wagub Muzakir Manaf dapat membawa dampak positif bagi program pembangunan Aceh yang lebih baik ke depan.

“Harapannya, semoga mutasi ini dapat berdampak positif pada percepatan pemba­ngunan Aceh dan mutasi itu memang hak prerogatif gubernur. Tentunya harus dapat mendukung program-program gubernur dalam melaksanakan visi misi­nya,” kata Wakil Ke­tua Komisi IV DPRA itu.

Menyangkut mutasi pejabat yang dilakukan di saat tender proyek APBA 2015 dan bergantinya pejabat saat membahas anggaran dan merealisasikan anggaran, Asrizal juga melihat hal itu telah menjadi pertimbangan gubernur.

“Mungkin gubernur punya pertimbangan lain, karena peja­bat yang ditunjuk pasti dianggap mumpuni menjalani program pejabat sebelumnya. Dan diharapkan pejabat yang baru dapat berkoordinasi dengan pejabat sebelumnya,” harap Asrizal H Asnawi.

| Alam

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)