CV Gresha : IOM Harus Berikan Kompensasi Pemakaian Gudang Penampungan

0
Samudra News | Langsa - Tidak ada alasan Pemerintah Kota Langsa melarang IOM membayar konsekuensi pemakaian gudang untuk penempatan warga Pengungsi Rohingya di Kawasan Pelabuhan Kuala Langsa. Hal itu dikatakan Sulaiman Sufi Direktur CV.Gresha kepada media Senin (29/6), di SPBU Alur Bemban Kecamatan Karang Baru Aceh Tamiang. 

Menurut Sulaiman yang merupakan Importir di Kota Langsa yang juga memiliki Gudang di Kawasan Pelabuhan tersebut merasa kecewa dengan pernyataan Walikota Langsa akan akan membongkar Gudang jika pemiliknya tidak memberikan izin Gudang untuk menempatkan para Pengungsi, pernyataan seperti itu sangat arogan selalu walikota sebagai pejabat publik.

"kami membangun Gudang Kawasan Pelabuhan Kuala Langsa itu dengan modal, semua prosedur dipenuhi dan ada izin mendirikan bangunan dan tanah tempat mendirikan bangunan ada IMBnya dari Pemko Langsa, bagaimana pula Toke (Walikkota), mau membongkar Gudang kami", tanya Sulaiman, jantan karena membantu orang asing warga sendiri diintimidasi.

IOM harus bertanggungjawab atas pengungsi Rohingya, bukan Pemko, merek harus memberikan kompensasi kepada pemilik Gudang yang telah digunakan sebagai tempat penampungan para Pengungsi, yang segala kebutuhannya di tanggung oleh dunia melalui IOM, jelas Sulaiman Sufi.

Secara terpisah, Ketua Satgas Rohingya dan Bangladesh, Maman Budiman, ketika dikonfirmasi wartawan, Senin lalu mengatakan membenarkan bahwa gudang eks monza yang ditempati para pengungsi Rohingya disegel oleh pemiliknya diminta agar dikosongkan.

Terkait pengosongan gudang tersebut sejauh ini upaya di lakukan oleh tim satgas adalah mencari sumbangan secara swakelola dan dari para donatur untuk membayar sewa ke pemilik gudang, karena pihak UNHCR maupun IoM tidak mau menanggulangi biaya dimaksud.

"Ya kami minta waktu pak Samad supaya kami bisa cari uang untuk bayar sewa gudang, karena pihak lain juga belum mau memberikan bantuan uang sewa gudang tersebut," ujar Maman.

Dan menyikapi desakan pihak Pelindo agar supaya mengosongkan lahanya yang kini ditempati oleh para pengungsi Myanmar dan Bangladesh, sejauh ini belum menerima surat resmi dari pihak Pelindo.

"Kami sampai saat ini masih terus menunggu surat resmi dari Pelindo perihal mengosongkan lahannya dan supaya kita lebih cepat berkoordinasi ke tingkat pusat," tegas Maman yang juga Kepala Imigrasi Kelas II Langsa. 

| Alam

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)