Bendera Alam Peudeng Berkibar di Tiga Titik, Apa Tandanya?

SamudraNews.com | Langsa - Berkibarnya bendera Alam Peudeng di tiga titik dalam wilayah Kabupaten Pidie dan di gedung pusat pemerintahan  Aceh Timur, Senin (23/1/2017), sepertinya menandakan adanya keinginan masyarakat agar kekhususan Aceh sebagaimana tertuang dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) tentang bendera adalah bercorak Alam Peudeung (Alam Pedang) bukan bulan bintang seperti yang telah disahkan Dewan Perwakilaan Rakyat (DPR) Aceh beberapa waktu lalu. Demikian disampaikan, Koordinator Divisi Humas Lembaga Advokasi Rakyat, Rahmad yang sedang berada di Banda Aceh ketika dikonfirmasi dari Langsa, Senin (23/1/2017) siang.

“Penemuan dua lembar bendera alam pedang yang merupakan bendera masyarakat Aceh pada zaman kejayaan Sultan Iskandar Muda menandakan timbulnya fakta sejarah masyarakat Aceh yang sesungguhnya bahwa bendera Aceh yang sebenarnya adalah bendera alam pedang, sehingga dengan berkibarnya bendera tersebut, bisa dijadikan refleksi untuk mengingat fakta sejarah Aceh sehingga masyarakat dapat membedakan perjuangan yang diperjuangkan oleh GAM terhadap bendera bulan bintang,” ulas Rahmad ketika berbicara dengan awak media melalui sambungan selularnya.

Karenanya, lanjut dia, perlu disosialisasi kepada masyarakat Aceh dan payung hukum yang jelas dari  pemerintah yang berwenang. Keberadaan bendera alam pedang tersebut bisa dijadikan sebagai bendera rakyat Aceh sehingga dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat di bumi Serambi Mekkah.

Untuk itu, keberadaan bendera bulan bintang yang telah disahkan DPRA perlu dikaji ulang agar seluruh masyarakat  bisa menerima bendera pemersatu tersebut dengan penuh suka cita sehingga nantinya diharapkan Aceh masa depan lebih sejahtera sebagimana kejayaan masa lampau di bawah naungan raja-raja terdahulu.

 “Kita berharap pemerintah Aceh dan DPRA dapat memetik pelajaran berarti dari aksi pengibaran bendera alam pedang ini. Bahwa sejarah Aceh telah menunjukan alam pedang sebagai lambang pemersatu seluruh kesatuan masyarakat yang ada sehingga keutuhan dan persatuan rakyat menyatu-padu di negeri indatu ini,” ujar Rahmad.

Perihal belum disetujuinya Qanun bendera Aceh oleh Pemerintah Pusat, tambah dia, menunjukan adanya suatu persoalan yang belum tuntas terkait corak dan bentuk bendera dimaksud. Karena itu, Rahmad menyarankan agar bentuk dan corak bendera Aceh direvisi sesuai bentu alam pedang. “Kita sarankan Pemerintah Aceh dan DPRA bisa merivisi qanun bendera sehingga dapat diterima semua pihak,” sebutnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, Senin (23/1/2017) telah ditemukan adanya tiga lembar bendera alam pedang berukuran 100 cm x 150 cm di tiga lokasi yang berbeda di Kabupaten Pidie, diantaranya; satu lembar di bangunan rumah toko Jln lingkar Blang Desa Lampeude Baro Kecamatan Kota Sigli, yang ditemukan oleh pemilik Ruko atas nama Hendra, 38 tahun.

Selanjutnya, satu lembar dipasang di pagar lapangan  bola Desa Blang Paseh  yang ditemukan warga setempat. Satu lembar lainnya dipasang di pagar lahan kosong Desa Peukan Sot, Kecamatan Simpang Tiga.

Kronologis penemuan, bermula sejak Pukul 08.30 Wib, Hendra datang untuk melihat ruko miliknya yang sedang dalam proses pembangunan. Setibanya di ruko dia melihat ada bendera bergambar bulan bintang dan ada pedangnya terpasang di atas ruko tersebut. Mengetahui hal itu, Hendra langsung meminta kepada para pekerja bangunan rukonya untuk menurunkan bendera tersebut dan menyerahkannya kepada pihak Kepolisian Polsek Kota Sigli.

Seterusnya, pada pukul 09.45 Wib ditemukan bendera alam peudang yang terpasang di lapangan bola desa Blang Paseh oleh masyarakat yang melintas, selanjutnya diturunkan oleh anggota kepolisian dan saat ini bendera tersebut sudah diamankan di Mapolsek Kota Sigli. Diwaktu yang hampir bersamaan, pukul 09.50 Wib ditemukan pula adanya bendera alam pedang di pagar lahan kosong desa Peukan Sot Kecamatan Simpang Tiga.

Proses penurunan bendera dimaksud berlangsung aman dan kondusif tanpa adanya gejolak yang terjadi. Hingga berita ini diturunkan ketiga lembar bendera alam pedang itu sudah diamankan di Polsek Kota Sigli dan Simpang Tiga Kabupaten Pidie.

Sementara itu, di gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Timur juga terjadi penemuan bendera alam peudeng. Pengibaran bendera ini dipuncak gedung baru ketahui sekira pukul 13.30 Wib. Kemudian bendera tersebut diturunkan oleh anggota Satpol PP. Belum ada pernyataan resmi dari pejabat terkait di Pemkab Aceh Timur terkait pengibaran bendera dimaksud. | Alam