FPRM Minta Kedutaan Myanmar Bantu Pemulangan 16 Nelayan Aceh Timur


SamudraNews.com-Langsa - Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin mendesak Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat untuk segera memberi perlindungan hukum kepada 16 (enam belas) nelayan asal Aceh Timur yang di tangkap oleh pihak Kepolisian Laut Myanmar tepatnya di Kawthaung, Provinsi Tanintharyi, Myanmar, Selasa (06/11/2018) kemarin.

Nasruddin menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, nelayan tersebut berangkat melaut dengan menggunakan Kapal Motor (KM) Bintang Jasa dari Kuala Idi, Aceh Timur pada Rabu, 31 Oktober 2018 lalu.

"Pada Selasa (06/11/2018) sekira pukul 08.00 waktu setempat, Nelayan asal Aceh Timur ini ditangkap. Hingga saat ini, mereka belum bisa berkomunikasi dengan berbagai pihak," terang Nasruddin.

Adapun keenambelas nelayan tersebut yakni Jamaluddin, Nurdin, Samidan, Efendi, Rahmat, Saifuddin, Nazaruddin, Syukuri, Darmawan, Safrizal, Umar, M.Aris, Jamaludin, Sulaiman, M.Akbar dan Paturahman.

Karena itu, sambung Nasruddin, FPRM meminta kepada kedutaan Myanmar di Jakarta agar dapat membantu proses pemulangan nelayan asal Aceh tersebut. Mengingat mereka memasuki Laut Negara Myanmar bukan karena sengaja menyalahi keimigrasian.

"Selain itu, kami sangat apresiasi kepada Panglima Laot dan KBRI di Myanmar yang begitu cepat merespon serta menindak lanjuti informasi dengan berkoordinasi kepada berbagai pihak untuk memberikan advokasi nelayan yang telah ditahan di Myanmar," pungkas Nasruddin.

| Mus