Aliansi Mahasiswa Peduli Aceh Singkil, Unjuk Rasa Di Polda Aceh


SamudraNews.com | Singkil - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Aceh Singkil melakukan aksi unjuk rasa di Polda Aceh, Mereka mengapresiasi kepolisian yang dinilai serius menangani kasus dugaan penyerobotan lahan negara yang melibatkan PT Delima Makmur, Sabtu (08-12-2018).

Saat ini, penyidik Polda Aceh telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah para direksi PT Delima Makmur, masing-masing , Albert Purba, Meinarko, dan Joefly.Selain itu, Polda Aceh juga telah menyita lahan seluas 2.576 hektar yang diduga diserobot PT Delima Makmur di Aceh Singkil.“Apresiasi juga sekali lagi kami ucapkan kepada Polda Aceh karena selain menetapkan beberapa tersangka juga Polda Aceh menyita lahan perkebunan tersebut,” kata Koordinator Aksi, Syafrizal Bako.

Para mahasiswa juga meminta kepada Kapolda Aceh agar mengungkap seluruh oknum yang terlibat sehingga lahan seluas 2.576 hektar tersebut bisa diserobot. “Karena banyak indikasi permainan dibalik ini,” katanya. Dalam aksi itu mahasiswa juga turut mendesak Polda Aceh untuk mengusut dugaan pencemaran sungai yang dilakukan PT Socfindo. Sebab sampai saat ini, tak ada titik terang dari kasus pencemaran lingkungan tersebut.

“Bahkan terkesan ada pembiaran,” katanya. Bahkan, kata Syafrizal, hasil uji laboratorium juga tak kunjung keluar hingga saat ini.“Padahal masyarakat Aceh Singkil sudah mengetahui bahwa sungai itu sudah dicemari. Karena itu masyarakat minta penegak hukum dan pemerintah daerah bertindak,” katanya.