SamudraNews-Singkil - Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMD) Desa Kuta Batu, Kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil, menggunakan dana BUMG Tahun 2018, untuk membeli satu unit mobil bekas sebagai aset desa.
Ironisnya, dana yang harus dikeluarkan untuk sebuah mobil jenis Toyota Avanza keluaran tahun 2013 mencapai harga Rp 195 juta.Padahal, jika dilihat di situs jual beli online seperti OLX harga tertinggi untuk sebuah Toyota Avanza keluaran tahun 2013 tersebut hanya mencapai Rp 140 juta.
Kepada media ini Minggu (27/1) Ketua LSM LIDIK Aceh Singkil, Riduansyah mengatakan, bahwa berdasarkan hasil investigasi pihaknya ke Desa Kuta Batu ada kejanggalan dan dugaan mark up harga dalam pembelian mobil aset desa tersebut.
"Lidik menduga ada aroma KKN dalam pembelian mobil bekas tersebut,karena harga pembelian mobil itu di luar kewajaran," kata Riduansyah
Setelah kami melakukan survai menemukan bahwa untuk mobil jenis Avanza keluaran tahun 2013 itu harga belinya berkisaran Rp 130-140 juta.Oleh sebab itu patut dicurigai bahwa pengurus BUMD Kuta Batu ada melakukan mark up dalam pembelian mobil tersebut.Dan mar ,luntuk mendapatkan keuntungan secara pribadi."
Mobil itu rencananya akan direntalkan sehingga menghasilkan PAD bagi desa tersebut. Namun proses pembeliannya kita duga tidak sesuai," kata Riduansyah.
Apa lagi saat ini masyarakat telah membuat laporan ke Polsek Simpang Kanan .Dan kita akan kawal proses ini hingga ke meja hujau , kata Riduansya.
Di tepat Terpisah, Camat Simpang Kanan Sofian SH, dikonfirmasi media ini membenarkan bahwa BUMD Desa Kuta Batu membeli Avanza tahun 2013 seharga Rp 195 juta dari anggaran BUMD Tahun 2018.
Menurut Camat pihaknya sempat memanggil Pj Geuchik Kuta Batu Sayuti Nasution, untuk dimintai keterangan terkait pembelian mobil itu."Dari keterangannya diketahui pembelian mobil Avanza itu dari usulan mantan geuchik.
Berdasarkan keterangan Pj geuchik juga, usulan pembelian mobil Avanza oleh ketua BUMK dan geuchik lama tidak disetujui oleh masyarakat,
"Kita tidak bisa menghalangi persoalan ini ditempuh ke jalur hukum oleh pihak - pihak yang merasa dirugikan. Secara pribadi saya sangat mendukung untuk memberikan efek jera kepada pelaku.
Sementara itu sampai berita ini ditayangkan Mantan Geuchik Gampong Kuta Batu Agunawan,belum bisa di hubungi
| Rahmat
