SamudraNews.com- Langsa - Pada hari ini Minggu 27 Januari 2019
saya yang bernama
Nama : Riski Romiza
Umur ; 30 tahun
Alamat : Aceh Tamiang
Pekerjaan : Wirasuwasta
Dengan ini memohon maaf kepada perangkat Desa, Geuchik , Tgk Imum ,Tuha Peut dan seluruh masyarakat Gampong Matang Seulimeng Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa ,serta tim Relawan Umara atas pencemaran nama baik yang telah saya perbuat.Dan merupakan kesalahan serta kesilapan karena saya telah memberitakan yang tidak benar tentang penggadaian tanah Masjid Taqwa Gampong Matang Seulimeng Kota Langsa di media cetak dan media online beberapa waktu yang lalu.
Dengan permintaan maaf ini hendaknya dapat mengembalikan nama baik seluruh Prangakat Desa Matang Seulimeng dan nama baik prangkat desa yang sepat tercemar karna perbuatan saya.
Permintaan maaf ini saya lakukan
dengan keadaan sadar dan tampa peksaan dari pihak mana pun ,Saya juga menyesali atas apa yang pernah saya perbuat,untuk itu saya berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatan yang sama.
saya yang bernama
Nama : Riski Romiza
Umur ; 30 tahun
Alamat : Aceh Tamiang
Pekerjaan : Wirasuwasta
Dengan ini memohon maaf kepada perangkat Desa, Geuchik , Tgk Imum ,Tuha Peut dan seluruh masyarakat Gampong Matang Seulimeng Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa ,serta tim Relawan Umara atas pencemaran nama baik yang telah saya perbuat.Dan merupakan kesalahan serta kesilapan karena saya telah memberitakan yang tidak benar tentang penggadaian tanah Masjid Taqwa Gampong Matang Seulimeng Kota Langsa di media cetak dan media online beberapa waktu yang lalu.
Dengan permintaan maaf ini hendaknya dapat mengembalikan nama baik seluruh Prangakat Desa Matang Seulimeng dan nama baik prangkat desa yang sepat tercemar karna perbuatan saya.
Permintaan maaf ini saya lakukan
dengan keadaan sadar dan tampa peksaan dari pihak mana pun ,Saya juga menyesali atas apa yang pernah saya perbuat,untuk itu saya berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatan yang sama.
