Di Sinyalir Ketua Tuhapeut Sukajadi Makmur Makan Gaji Buta


SamudraNews.com | Langsa -.Jika Ketua Tuhapeut tidak menjalankan tugasnya  hanya menerima honor setiap bulan ini patut di pertanyakan,pasal nya Ketua Tuhapeut SK nya di keluarkan oleh Walikota Langsa.

Warga dusun  dua Sukajadi Makmur Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa kepada media ini Selasa (8/1/2019) membeberkan tentang prilaku burup yang kerap di pertontonkan oleh HH selaku ketua pemuda .

" Tuhapeut mimangnl warga yang memilih ,awal kami berharap para Tuhapeut ini bisa menjadi sosial kontrol untuk kemajuan desa.Tetapi setelah terpilih dan di tetapkan siapa ketua wakil ketua dan anggota nya malah HH selaku ketua tidak menunjukkan sikap yang tik baik bakan merasa paling benar,"ujar warga yang enggan di cantumkan nama nya.

Sambungnya,Haltersebut terbukti setiap rapat yang di gelar di kantor desa membahas pembangunan desa ,namun HH tidak pernah datang untuk menghadiri rapat ,hanya di wakili oleh anggota nya dan wakil ketua Tuhapeut.Bahkan pada saat mantan Kadus Dusun Dua meninggal HH juga tidak tampak batang hidungnya.

Dengan demikian secara tidak langsung Ketua Tuhapeut sudah makan gaji buta.Untuk itu kami berharap Walikota Langsa Usman Abdulah,SE dapat menonaktifkan Ketua Tuhapeut Sukajadi Makmur dari jabatannya, dan menerbitkan SK yang baru kepda ketu Tuahapet yang baru,harap nya.

Selanjutnya awak media ini mengkomfirmasi Geuchik Sukajadi Maknur Laili Amsar dan beliau membenarkan jika Ketua Tuhapeut tidak pernah menghadiri setiap kali di undang rapat .

" Sudah enambulan saya menjabat sebagai Geuchik di desa ini dan sudah beberapakali kami leyangkan undangan untuk rapat membahas perencanaan pembangunan desa,namun tidak pernah datang,bahkan pada saat maulit kemarin beliau jugak tidak kelihatan",ujar Geuchik.

Halsenada juga di lontarkan Agus Kurniawan selaku Wakil Tuhapeut Sukajadi Makmur,dia membenarkan jika Ketua Tuhapeut tidak pernah mau menghadiri rapat rapat yang di gelar di Desa.

"Karna Ketua tidak pernah mau hadir di setiap rapat maka saya selaku wakil yang kerap kali menghadiri rapat rapat di desa" katanya.

Menurut Agus, setelah kita menerima SK dan mendapat Honor setiap bulan nya ,maka kita berkewajiban untuk menjalan kan apa yang menjadi tugas Tuhapeut di Desa.Karena dengan terpilih nya kita menjadi Tuhapeut  baik itu Ketua ataupun anggota maka kita harus mengememban tugas yang sudah di percayakan masyarakat pada kita,tutupnya.

| Rgs