BNN : Narkoba Dapat Merubah Manusia Menjadi Moster Pembuh Yang Ganas


SamudraNews.com-Langsa.Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang mengancam keselamatan dan masa depan generasi bangsa. Penanganan permasalahan narkoba memerlukan keseriusan dan kerja keras dari seluruh komponen masyarakat maupun elemen bangsa untuk bergerak bersama dan menyerukan perang besar terhadap segala bentuk kejahatan narkoba.Haltersebut di sampaikan Ketua BNN Langasa AKBP .Navri Yulianny ,S.H,MH Pada saat menggelar Press Rilis Ahir tahun 2018 pada hari Kamis (27/12)

Lanjutnya,sejauh ini BNN Langsa telah menjalin Kerjasama dan sinergi antar kementerian/lembaga/instansi dan pemerintah daerah telah dituangkan dalam Instruksi presiden  Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan PrekursorNarkotika Tahun 2018-2019 yang ditindak lanjuti melalui Keputusan Bersama antara Walikota Langsa, BNN dan 12 Instansi terkait lainnya pada tanggal 27 November 2018. ini menitikberatkan pada pendayagunaan seluruh komponen bangsa untuk bergerak melawan kejahatan Narkoba dalam bentuk aksi langsa lawan narkoba.



Supply Reduction
Dari sisi supply reduction, melalui upaya pemberantasan BNN Kota Langsa telah  mengungkapan kasus tindak pidana narkotika sebanyak 3 (tiga) kasus dengan 3 orang tersangka dimana 2 kasus sudah  tahap P21 dan 1 kasus lagi sedang dalam proses penyelidikan.


Adapun barang bukti narkotika yang berhasil disita terdiri dari Sabu 0,54 Gram, Ganja 0,96 Gram dan 1.770 Gram Ganja ( total bb ganja 1.770,96 gram).
BNN Kota Langsa berperan aktif juga ikut serta dalam pengungkapan kasus besar di Aceh yang dilakukan BNN RI bersama Instansi lainnya, dengan jumlah barang bukti yang disita 20 Kg Sabu. Pengungkapan kasus narkotika ini merupakan bukti dari kerja keras BNN RI, BNNP Aceh dan BNN Kota Langsa dan juga kerja sama yang yang terjalin baik dengan instansi terkait baik TNI, POLRI, Bea Cukai, Masyarakat Kota Langsa dan sekitarnya yang merupakan salah satu bukti sinergi antar instansi pemerintah dan komponen masyarakat dalam upaya P4GN.

Demand Reduction
Langkah pemberantasan tidak akan menghasilkan dampak yang signifikan jika tidak diimbangi dengan demand reduction atau pengurangan permintaan narkoba melalui langkah pencegahan. Dari aspek demand, BNN Kota Langsa melakukan langkah langkah preventif dalam mencegah pengaruh buruk narkoba dan menekan bertambahnya angka laju pakai narkoba dengan Program Pencegahan yang dilaksanakan melalui Advokasi Pembangunan Berwawasan anti Narkoba pada lingkungan pendidikan yang menghasilkan kebijakan dari pihak sekolah untuk memberlakukan pembelajaran terintegrasi P4GN sebagai upaya penyampaian informasi P4GN kepada siswa secara Kontinyu dan pada kelompok masyarakat menghasilkan kebijakan oleh para ormas islam untuk melakukan kegiatan P4GN secara terintegrasi juga melalui media dakwah dan kegiatan positif lainnya dan Diseminasi Informasi P4GN yang berdampak pada jumlah masyarakat yang terpapar informasi P4GN disamping Pemberdayaan Masyarakat baik yang menggunakan anggaran DIPA maupun Non DIPA. Yang diharapkan akan berdampak pada kemandirian masyarakat dari berbagai lingkungan di bidang P4GN

Selama Periode Januari sampai dengan Desember 2018, Badan Narkotika Nasional Kota Langsa telah melaksanakan kegiatan Advokasi pembangunan berwawasan anti narkoba (DIPA) :
lingkungan masyarakat : 30 Orang
lingkungan pendidikan : 60 Orang.

Sedangkan kegiatan advokasi Non DIPA :
instansi pemerintah : 25 Orang,
instansi swasta : 3 orang,
lingkungan masyarakat : 30 orang,
lingkungan pendidikan : 10 orang.

Adapun kegiatan Diseminasi Informasi P4GN dilaksanakan melalui kegiatan sosialisasi/penyuluhan (DIPA) :
Instansi Pemerintah : 550 orang,
lingkungan masyarakat gampong : 50 orang,
Kelompok masyarakat/komunitas LSM : 50 orang,
lingkungan pendidikan (pelajar) : 2.200 Orang.  

Sosialisasi/penyuluhan Non DIPA :
lnstansi pemerintah : 180 orang,
lingkungan masyarakat gampong : 790 orang,
kelompok masyarakat/komunitas LSM :150 orang,
lingkungan pendidikan yang terdiri dari lingkungan kampus : 6.166 peserta
lingkungan sekolah :16.952 Orang.

Kegiatan Diseminasi informasi DIPA:
melalui media elektronik (Radio) dengan jumlah pendengar sebanyak 52.500.Orang
media luar ruang (Baliho, neon box. spanduk) sebanyak 51 buah,
dan media cetak lainnya (stiker stop narkoba dan gantungan kunci) sebanyak 1000 buah.

Sedangkan untuk Program Pemberdayaan Masyarakat, BNN Kota Langsa sepanjang tahun 2018 telah melaksanakan Program Pemberdayaan Anti Narkoba melalui pembentukan relawan anti narkoba :
Instansi Pemerintah sebanyak 60 orang,dan
lingkunganmasyarakat sebanyak 30 orang.

Sedangkan untuk kegiatan Non DIPA
yang merupakan inisiatif masyarakat dalam membentuk penggiat dilingkungannya berjumlah 90 orang
Lingkungan pendidikan sebanyak 400 orang. Pembentukan penggiat maupun relawan anti narkoba ini sangat membantu dalam pelaksanaan program P4GN di lingkungan masing-masing.

Sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba, BNN Kota Langsatelah melaksanakan kegiatan test urine dengan sasaran di instansi pemerintah, swasta, masyarakat, dan pelajar dengan perincian instansi pemerintah 188 orang, instansi swasta 100 orang, masyarakat 100 orang dan pelajar 100 orang. Disamping pelaksanaan tes urine yang difasilitasi BNN, juga terdapat instansi pemerintah, instansi swasta, dan juga kampus yang melaksanakan tes urine secara mandiri yang bertujuan menciptalan lingkungan yang bersih dari narkoba yaitu instansi pemerintah (pemko Langsa) dengan jumlah 1.883 orang, instansi swasta 160 orang dan kampus 50 orang.

Program Rehabilitasi sebagai upaya penyelamatan penyalahguna dari jeratan narkoba telah dilaksanakan BNN Kota Langsa melalui penguatan Fasilitas Rehabilitasi Instansi Pemerintah sebanyak 1 lembaga yaitu Klinik Pratama BNN Kota Langsa dan komponen masyarakat sebanyak 6 lembaga yaitu :
Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien Langsa
Klinik Sahabat Langsa
Klinik Dimas Tanjung Pante Bidari Kecamatan Aceh Timur
Klinik Rizki Peureulak Kabupaten Aceh Timur
Klinik Azkia Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur
Klinik BaitussyifaPeureulak Kabupaten Aceh Timur

Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi pemerintah dan komponen masyarakat diharapkan dapat memberikan layanan rehabilitasi sesuai standar layanan rehabilitasi yang ditetapkan. Pada Tahun 2018, Rehabilitasi Instansi Pemerintah melalui Klinik Pratama BNN Kota Langsa menerima 63 residen yang menjalani program rehabilitasi rawat jalan terdiri  dari 62 orang laki – laki dan 1 orang perempuan. (daftar terlampir)

Dalam menguatkan upaya P4GN, BNN Kota Langsa membangun sinergi dengan komponen masyarakat, instansi pemerintah/swasta, dan juga lingkungan pendidikan. Selama Tahun 2018, BNN Kota Langsa telah menjalin kerjasama dengan 10 sekolah, 5 Lembaga Swadaya Masyarakat dan 1 Pemerintah Daerah (Pemko Langsa) dengan total dokumen kerjasama sebanyak 16 Dokumen.(daftar kerjasama terlampir).
Pada tahun 2018 BNN Kota langsa juga mencanangkan program Desa BERSINAR sebagai tindak lanjut dari kerjasama yang telah dibangun oleh BNN, Kemetrian dalam Negeri dan Kementerian desa PDTT. BNN Kota Langsa sendiri Mencanangkan 3 Desa sebagai pilot proyek untuk desa Bersinar yakni desa Paya Bujok beuramo, Desa Sungai Pauh Pusaka dan desa Kebun Ireng dengan melakukan sinergi bersama Pemerintah Desa (geuchik), Para Babinkamtibmas, babinsa, dan petugas Pukesmas mengingat kondisi saat ini dimana narkoba sudah semakin dekat dengan kita sehingga sudah selayaknya desa menjadi garda terdepan untuk melakukan pemberantaran narkoba dari segi demand dan suplay reduction.
 Semua upaya yang dilakukan oleh BNN Kota Langsa diharapkan mendapat dukungan dari pemerintah dan seluruh elemen masyarakat kota Langsa demi mewujudkan Kota Langsa bersih dari penyalahgunaan narkoba karena permasalahan narkoba adalah masalah kita semua dan setiap kita selayaknya merasa bertanggungjawab terhadap masa depan generasi dan anak cucu kita.

| Roby Sinaga