TO Diringkus Polisi Bersama 32 Paket Sabu Siap Edar


SamudraNews.com - Langsa, Sat Res Narkoba Polres Langsa Ringkus pengedar barang harap jenis Sabu Minggu (14/04).

Pria yang di amankan Polisi ini berinisial IS (36) Buruh Bangunan, warga Dsn. Pahlawan Gp. Baroh Kecamatan Langsa Lama,bersama IS Polisi turut mengamankan 32 paket sabu siap edar.

Kapolres Langsa AKBP  Andy Hermawan SIK, M.Sc melalui Kasat Narkoba Polres Langsa AKP  Rustam Nawawi SIK menjelaskan bahwa, pada hari Sabtu 13/04 sekira pukul 03.00 Wib kita melakukan penggerebekan di sebuah rumah Dsn. Pahlawan Gp. Baroh Kec. Langsa Lama (di dalam rumah Tsk) yang merupakan TO (target Opereasi) kita selama ini.

Dari hasil Pengerebekan kita temukan BB 23 (dua puluh tiga) paket Sabu berat keseluruhannya 3,90 Gram, 3 (tiga) plastik kosong, 1 (satu) unit HP merk Nokia warna merah, 1 (satu) gunting dan 1 (satu) unit Sepmor merk Yamaha X-Ride warna hitam, No Pol BL 6663 FV.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini TSK dan BB telah diamankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut" pungkas Kasat.

| Roby Sinaga