Sat Res Narkoba Aceh Utara Ringkus Dua Tsk Pengedar Sabu


SamudraNews.com- Aceh Utara, Satuan Narkoba Polres Aceh Utara berhasil meringkus terguga pengedar barang harap jenis sabu .Pelaku di ketahui berinisial MB (36) warga Desa Pante Beureghang, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara di sebuah kebun kosong pada saat sedang menunggu pembeli.

Kepada media ini Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas Rabu (15/5),kemarin mengatakan bahwa, penangkapan terduga pengedar Narkoba tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat,lantas kita lakukan pengembangan dan MB kita ringkus pada saat menunggu pelanggannya di kebun kosong,bersama MB kita juga turut mengamankan BB sabu seberat 0,23 gram,urai Ildani

Setelah di lakukan pemeriksaan terhadap tsk MB, lantas kita lakukan pengembangan,dan pada hari Selasa (14/5) petugas berhasil meringkus tsk M (36) di rumahnya di desa yang sama,setelah di lakukan penggeledahan di rumah tsk Mau, petugas berhasil mengamankan BB 11 paket sabu seberat 1,69 gram dan dua buah henpone,imbuh Ildani.

Menurut Ildani, kedua tsk dan BB saat ini telah di amankan di Mapolres Aceh Utara guna proses hukum lebih lanjut,tutup Perwira berpangkat tiga balok kuning di pundak itu.

| Roby Sinaga