Warga Desak Inspektorat Kota Langsa Periksa Berkas Prangakat Desa Senebok Antara

Foto ilustrasi kepala desa

SamudraNews.com-Langsa warga Senebok Antara Kecamatan Langsa Timur Kota Langsa mulai buka suara,pasal nya selama ini warga menduga ada perangkat desa yang di angkat oleh Geuchik (kepal desa red) tidak memiliki Ijazah SMA.

Seperti yang di sampaikan salah seorang warga yang tidak mau di sebutkan nama nya kepada media ini Senin (24/6) mengatakan bahwa, warga menduga kuat ada prangkat desa yang di angkat oleh Geuchik tidak memiliki Ijazah SMA.

"Kami selaku warga sudah sejak lama menduga bahwa ada prangkat desa yang di angkat oleh Geuchik tidak memiliki ijazah SMA"cetusnya.

Karena sesuai Permendagri 67 tahun 2017 salah satu siarat bisa di angkat menjadi perangkat desa minimal tamatan SMA atau sederajat.

Oleh sebab itu kami selaku warga Senebok Antara meminta Inspektorat Kota Langsa  meninjau kembali semua berkas persyaratan prangkat desa Senebok Antara, sehingga kita mengetahui apa semua prangkat desa memiliki ijazah SMA.

Sambungnya, jika terbukti ada prangkat desa yang di angkat dan sudah di SK kan tetapi tidak melengkapi persyaratan nya untuk mengikuti seleksi calon prangkat desa ,baik Kaur,Kasi dan kepala lorong, sesui Permendagri 67 tahun 2019, maka gaji yang di terima prangkat tersebut harus di kembalikan ke Negara dan Geuchik yang menerbitkan SK bertanggung jawab atas hal tersebut,tandasnya.

Sementara Itu saat di konfirmasi Media ini Camat Langsa Timur Hendrik Soenandar,S.Stp, M.Si lewat pesan singkat WhatsApp nya mengatakan bahwa, pihak Kecamatan Langsa Timur jauh sebelumnya sudah Konfirmasi dengan Geuchik yang bersangkutan, agar mengirimkan berkas perangkat desanya yang sekarang.Namun sampai sekarang berkasnya belum juga di kirim oleh Geuchik.

"Kita dari Kecamatan jauh sebelumnya sudah meminta konfirmasi dengan geuchik yang bersangkutan, dan meminta berkas perakat desa yang sekarang di kirmkan. Namun sampai saat ini  kami masi menunggu geuchik mengirimkan berkas yang kami minta",tulis Camat.

Bahkan tulisnya lagi, Pihak Kecamatan sudah memanggil secara resmi melalui Surat kepada Geuchik Senebok Antara,dan pada saat itu dia berjanji akan mengantarkan semua berkas prangkat Desa yang sudah di SK kan, tapi hingga saat ini berkas semua prangkat Desa Senenebok Antara belum sampai juga.

Namun Demikian Pihak Kecamatan terus melakukan pengawasan dan Pembinaan kepada seluruh Geuchik di ruang lingkup Kecamatan Langsa Timur  agar dapat mengikuti aturan yang ada, sehingga dana desa tersebut dapat di salurkan tepat sasaran dan Para Geuchik terhindar dari jeratan Hukum.tandasnya.

Sebelum nya M.Ali.Usman selaku Geuchik Desa Senebok Antara pada saat di konfirmasi media ini sudah mengakui berkas prangkat desa nya di seleksi sendiri tidak di perifikasi terlebih dahulu oleh kecamatan, sebelum di terbitkan SK nya. Dan Geuchik meyakini berkas prangkat nya lengkap.

" Ini bukan Toko , Sudah pasti ada berkasnya ,kalok tidak ada berkasnya mana mungkin bisa di angkat jadi prangkat Desa",tandas Geuchik.

Jika benar berkas perangkat Desanya lengkap sesuai Permendagri 67 tahun 2017, mengapa begitu lama Geuchik menyerahkan ke pihak kecamatan.

| Roby Sinaga