Geuchik Desak Rekanan Perbaiki Paret Beton Yang Di Robohkan


SamudraNews.com-Langsa, Zubaili selaku Geuchik Bujok Bramo Kecamatan Langsa Barat merasa kecewa dengan rekanan yang mengerjakan penimbunan jalan Lorong Geuchik Hanafiah Dusun Peutua Rahim Gampong Paya Bujok Beuramo di kerjakan oleh
Cv.Didarrdzi Jaya Bahari, Tanggal kontrak 26 april 2019
Dengan Nilai kontrak 199.625.000 dan di awasi oleh PPTK yang menyandang gelar Sarjana Ekonomi  (SE)

"Pasalnya parit di kiri kanan jalan roboh akibat pekerjaan penimbunan jalan tersebut namun hingga kini  tidak di perbaiki"

Walhasil air tidak bisa mengalir lagi karena sudah tertutup dengan bangunan yang roboh di tambah material penimbunan menutupi parit tersebut,ujar Geuchik.

Dia menambahkan, saya sudah 2 kali menelpon pihak pelaksana kegiatan dan meminta pertanggungjawaban atas rusak nya parit di kiri kanan jalan yang di  sebab kan mobil dam membawa material tanah timbun." Iya nanti kami perbaiki parit yang tumbang, ujar Geuchik menirukan ucapan Doles ( pelaksana kegiatan red).

" Tetapi hingga saat ini parit yang tumbang belum juga di perbaiki.Bahkan martial Tanah timun yang menutup saluran air ke sawah warga juga di biarkan begitu saja", katanya.

Seharus nya program pemerintah itu di bangun untuk  di manfaatkan oleh masyarakat, tetapi ini dengan adanya bangunan pemerintah malah merugikan masyarakat,
katanya lagi.

Sementara itu salah seorang warga Lorong Ujung Blang yang tidak mau di sebut namanya menambahkan, Kami merasa aneh dengan PPTK pekerjaan itu. Pada saat itu ada wacana mau melakukan penimbunan di lorong ini, tetapi PPTK nya tidak ada basa nasinya masuk perkarangan orang, sehingga ada warga yang komplen, katanya.

"Setidak nya bila akan memulai pekerjaan di Jumpai dulu prangkat Gampong minimal setingkat  Kadus sehingga paham mana batas tanah warga dan tanah negar (jalan red)".

Menurut warga, setelah ada komplen maka wacana penimbunan jalan di Lorong Ujung Blang di pindah kan ke jalan pusara (pemakaman umum) padahal di sana tidak layak di buat rabat beton, pasalnya lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) tersebut persis di sebelah jalan Umum, katanya.

Bangunan rabat beton tersebut selain tidak di butuhkan, malah mempersempit TPU, bisa di bayangkan dengan bangunan rabat beton yang berukuran lebar 3 M dan panjang sekitar 70 meter ,bisa berapa orang di makamkan disana, tandasnya.

Tambahnya, Bapak Walikota Langsa sangat luar biasa merencanakan pembanguna di desa, namun sangat di sayangkan ada rekanan dan PPTK kegiatan sepertinya kurang mendukung program pak wali, seandai nya rekanan dan PPTK di bidang Cipta Karya PUPR Kota Langsa (Iskandar,SE red) mengerjakan proyek tersebut  mendukung penuh program pak wali tentunya parit beton yang di bangun menggunakan dana dese, lantas roboh akibat proyek penimbunan jalan tidak di biarkan begitu saja tidak di perbaiki, tentunya ini sangat merukin kami sekalu masyarakat setempat,tandasnya.

Selanjutnya awak media ini kembali menghubungi Geuchik dan beliau membenarkan apa yang telah terjadi.

"Setalah ada trebel dengan warga barulah Iskandar, SE selaku PPTK mencarik saya, sehingga wacana penimbunan jalan di lorong Ujung Blang di alih kan untuk membuat rabat beton di TPU," kata Geuchik.

"Kita menyetujui bangun rabat beton tersebut bertujuan agar volume pekerjaan tidak di alihkan ke desa lain", tandasnya

Namun yang  tandamasih menjadi tadatanya di kalangan masyarakat luas bahkan sudah di konsumsi wargaNet, bagai mana bisa tamatan Sarjana Ekonomi di angkat menjadi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) apakah di lingkungan PUPR Langsa kususnya di Bidang Cipta Karya tidak ada lagi PNS yang menyandang gelar Sarjana Tehnik (ST).

Padahal dengan salah menempatkan seseorang bukan pada sekil atau tamatannya, sangat berbas pada murai dan kualitas pekerjaan, di sebabkan PPTK tersebut tidak memahi apa yang menjadi tugasnya.

| Roby Sinaga