SamudraNews com-Langsa, Pemerintah Kota Langsa mempeusijuk Jamaah Calon Haji tahun 1440 Hijrah bertempat di Mesjid Agung Darul Falah, Kamis (4/7).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Langsa Drs. H. Salahuddin, M.Pd yang juga merupakan ketua panitia mengatakan, jumlah jamaah calon haji sebanyak 222 orang yang dibagi menjadi dua kloter.
"Kloter 7 sebanyak 212 orang, masuk asrama haji tangga 29 Juli 2019, 10 orang kloter 12 berangkat pada tanggal 2 Agustus 2019",
imbuhnya.
Dikatakan, para jamaah calon haji nantinya akan dilepas pada tanggal 28 Juli 2019 selepas maghrib.
Sebelumnya, Jamaah sudah dibekali dengan manasik haji yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama Kota Langsa sebanyak 10 kali pertemuan. "8 kali ditingkat Kecamatan dan 2 kali ditingkat Kota Langsa,"jelasnya.
Sementrta itu, Asisten Keistimewaan Aceh, Pembangunan dan Ekonomi Setda Kota Langsa Drs. H. Abdullah Gade, M. pada saat saat membacakan sambutan Walikota Langsa menyebutkan, menunaikan rukun Islam yang kelima bukanlah perjalanan biasa, bukan menuju tempat sembarang, dan bukan pula untuk memenuhi undangan seorang makhluk, melainkan merupakan perjalanan suci menuju tempat yang suci guna memenuhi undangan atau panggilan yang Maha Pencipta, yakni Allah SWT.
Agar layak menjadi tamu undangan Allah Yang Maha Penyayang, hendaknya jamaah haji meniatkan keberangkatannya ke Tanah Suci semata-mata untuk memenuhi undangan atau panggilan-Nya.
"Jangan sekali-kali tertanam dalam diri kita ada niat selain itu karena akan berdampak besar pada penyambutan Allah SWT,"ucapnya.
Lanjutnya, hal pertama yang harus dilakukan jamaah haji untuk memantapkan niat ini adalah dengan memahami dan merealisasikan kalimat talbiah. Dalam surah al-Baqarah [2] ayat 196, Allah SWT berfirman, "Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah...."
Kedua, bersihkan badan dengan tobat dan istighfar agar diri kita bersih dan suci dari dosa. Itu karena yang akan jamaah datangi adalah Zat yang Mahasuci.
"Sungguh tidak layak jika kita menghadap kepada yang Mahasuci, sedangkan badan dan pakaian kita kotor bernoda dan dosa,"tuturnya.
Ketiga, kenakanlah pakaian yang terbaik yang pantas dikenakan. Jangan mengenakan pakaian yang kotor dengan dosa atau mengenakan pakaian kesombongan karena hal untuk ini akan mendatangkan penolakan dari-Nya. Pakaian yang harus dikenakan oleh jamaah adalah pakaian ketakwaan.
Acara itu turut dihadiri oleh Dandim 0104/Atim Letkol Inf Muhammad Iqbal Lubis, Perwakilan Kapolres, Perwakilan Kajari, dan unsur Forkopimda lainnya, para kepala OPD, para Camat dan para kepala Bagian serta undangan lainnya.
| Roby Sinaga