SamudraNews.com | Aceh Timur-Dandim
0104/Aceh Timur Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, S.Sos, M.Tr (Han) yang
diwakili Plh. Pabung Atim Kapten Inf Suharno hadiri apel gelar pasukan operasi
patuh rencong tahun 2019 dalam rangka meningkatkan Kamseltibcar Lantas yang
baik di wilayah hukum Polres Aceh Timur,
yang bertempat di Lapangan Apel Polres Aceh Timur, Jalan Banda Aceh-Medan,
Gampong Paya Bili Sa, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, Kamis
(29-08-2019).
Bertindak selaku Inspiktur
Apel Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S. IK, MH, sebagai Komandan Apel
Kanit Regident Satlantas Polres Aceh Timur, Ipda Eko Suhendro, S.H, serta
sebagai Perwira upacara Kabag Ops Polres Aceh Timur AKP Salmiddin.
Tampak hadir dalam
kegiatan tersebut Wakapolres Aceh Timur Kompol Warosidi, S.H, M.M, Kadis
Perhubungan Aceh Timur di wakili Kabid Dishub Aceh Timur Zulkifli, Kadis Satpol
PP Aceh Timur T. Amaran, SE, MM, Direktur RS. Zubir Mahmud dr. Edi Gunawan, Dan
Sub POM Langsa di wakili Sertu Bambang, Kabag dan Kasat jajaran Polres Aceh Timur,
Kapolsek jajaran Polres Aceh Timur. Adapun
pasukan upacara terdiri dari 1SSK Personil Polres Aceh Timur, 1 SST Personil
Kodim 0104/Atim, Satpol PP Aceh Timur, Dishub Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur selaku
inspektur apel membacakan amanat Kapolda Aceh bahwa apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka mengawali pelaksanaan operasi patuh rencong tahun
2019 yang akan di gelar mulai
tanggal 29 Agustus s.d. 11 September 2019 di
seluruh Polda dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga di harapkan
kegiatan operasi dapat berjalan
dengan Optimal dan dapat berhasil
sesuai dengan target serta sasaran yang telah di tetapkan perlu kita ketahui bersama jumlah kecelakaan lalu lintas di jalan
Raya masih sangat tinggi selama
pelaksanaan operasi patuh Rencong tahun 2018 di wilayah hukum Polda Aceh dan jajaran telah terjadi 46 Kasus laka
lantas angka ini mengalami
penurunan sebanyak 4 kasus bila
dibandingkan dengan tahun 2017 sebanyak
50 kasus.
Lanjutnya, kecelakaan lalu
lintas selama operasi ZEBRA Rencong tahun 2017 berjumlah 25 orang dan di tahun 2018 menurun menjadi
18 orang, atau mengalami
penurunan sebanyak 7 orang selain itu, selama pelaksanaan operasi patuh Rencong tahun 2018
juga terdapat 10.963 kasus pelanggaran
yang di selesaikan dengan
tilang sebanyak 9.160 kasus dan teguran sebanyak 1.803 kasus tinggi nya angka pelanggaran lalu lintas tersebut sangat berkolerasi terhadap
jumlah korban, baik korban meninggal dunia, luka berat , luka ringan maupun korban materil guna mengatasi permasalahan lalu
lintas tersebut perlu dilakukan
berbagai upaya untuk menciptakan
situasi Kamseltibcar lantas dengan Pemberdayaan seluruh Stakholders, “ungkapnya.
Ketertiban berlalu
lintas (Kamseltibcar lantas)
meningkatkan kualitas keselamatan dan
menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,
membangun budaya tertib berlalu
lintas meningkatkan kualitas pelayanan publik, merupakan hal yang konpleks dan tidak bisa ditangani oleh suatu institusi
sendiri melainkan harus adanya
senirgitas antar pemangku
kepentingan dalam menemukan akar masalah dan menentukan solusi penyelesaian nya secara tuntas dan menyeluruh dalam melaksanakan amanat Undang-undang Polisi lalu lintas memiliki fungsi edukasi Engineering (REKAYASA) Enforcemeny
(PENEGAKKAN HUKUM), “tandasnya.
Pelaksanaan
Operasi Patuh Rencong - 2019 selama 24 hari dari tgl 29 Agustus s.d 21
September 2019.

