SamudraNews.com-Aceh Singkil, Hewan ternak, terutama lembu, kerbau dan kambing yang berkeliaran di jalan raya, di sejumlah daerah di Aceh masih saja terjadi.Minggu, 04/8/2019
Kondisi ini tentunya bukan saja sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tapi juga sangat berbahaya bagi para pengguna jalan dan pengemudi kendaraan bermotor.
Seharusnya sebelum Hari Raya Idul Adha hewan ternak harus di jaga karena banyak orang yang ingin mudik lebaran menuju kampung halamannya.
Hal ini sangat menganggu lalu lintas penggunaan jalan yang kita lalui. Selain mengangu lalu lintas bukan tidak tertutup kemungkinan risiko kecelakaan sangat besar terjadi.
Dari pantauan wartawan SamudraNews, selain aturan yang sudah dimiliki saat ini di masing-masing daerah tentang pembayaran denda oleh pemilik hewan ternak ini apabila ditangkap oleh petugas, maka sosialisasi dan kerja sama yang baik dengan perangkat desa setempat harus lebih ditingkatkan lagi.
Sehingga ke depan jalan-jalan raya di Kabupaten Aceh Singkil akan bebas dari hewan-hewan ternak yang berkeliaran.
Begitu juga penambahan dalam qanun/perda apabila hewan ternak (kambing, sapi dan kerbau) menyebabkan kecelakaan bagi orang lain di jalan umum, maka pemiliknya wajib mengganti rugi segala kerugian yang dialami mereka sebagai korban.
Oleh karena itu kepada para pemilik hewan ternak kita mengimbau agar tidak melepas ternaknya berkeliaran di jalan raya. Terima kasih.
| Ris
