SamudraNews.com | Langsa-Tim gabungan terdiri dari Badan Narkotika Nasional
(BNN) Kota Langsa dibackup TNI dan Polri berhasil menemukan ratusan batang
tanaman ganja di perairan Alue Burung, Gampong Simpang Lhee, Kec. Langsa Barat,
Sabtu, 03 Agustus 2019, pukul 14.30 Wib.
Adapun kronolgis penemuan 200 batang ganja yang berumur
sekitar satu minggu ukuran 3 cm berjumlah 40 batang bibit dan ukuran 10 cm
sampai 74 cm berjumlah 160 batang yang berumur 2 minggu sampai 1,5 bulan, yang
ditanam disebuah unggukan atau pondok yang berada diantara Alur Sungai.
Ratusan batang pohon ganja tersebut ditanam di pot bunga,
didalam Polybet dan ada yang disemai di keranjang bahkan ada didalam goni-goni
plastik.
Menurut penuturan dan informasi dari Babinsa Koramil 22/
Langsa Barat, Kesatuan Kodim 0104/Atim, Kopda Alex Ginanjar, dan Babinkantibmas
Langsa Barat, Bripka M Akhiyar, KPH wil 3 - Kota Langsa, serta masyarakat
sewaktu melakukan patroli.
Keduanya mengatakan bahwa saat melakukan patroli dikawasan
Manggrove terlihat sebuah unggukan yang ditanami ganja. "Saat kami
melakukan patroli rutin dikawasan manggrove melihat ada seseorang sedang
menyiram tanaman ganja," ujar Kopda Alex.
Hal senada juga diungkapkan Bripka M Akhiyar, menyatakan
melihat ada yang sedang menyiram tanaman disebuah pondok yang sudah tidak
berpenghuni lagi langsung melaporkan keatasannya.
Berselang tak lama tim gabungan langsung menuju TKP untuk
melakukan pengerebakan lokasi dimaksud, namun setiba dilokasi bersama rombongan
Pers tidak diketemukan lagi sipemilik tanaman ganja tersebut.
Untuk menuju lokasi penanaman ganja tak bertuan tersebut
harus menggunakan bot untuk menjangkaunya dan Tim gabungan menyita ratusan
batang pohon ganja tersebut sebagai barang bukti, namun sipemilik tanaman haram
tersebut tak berhasil diamankan.
Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Navri Yullenny SH MH,
didampingi Danramil Langsa Barat, Lettu Inf Supryanto, dilokasi kepada wartawan
mengatakan bahwa penemuan ratusan batang ganja dari informasi masyarakat yang
diteruskan kepada petugas patroli rutin hutan manggrove ada ditemukan jenis
tanaman ganja.
Lanjutnya, maka pihak patroli melaporkan temuan tersebut ke
BNN, lantas BNN dibackup TNI/Polri langsung menuju TKP untuk pengerebekan.
Masih menurut Navri, sekitar 200 batang dengan rincian 160
batang usia satu bulan lebih dengan ketinggian 74 cm dan 40 batang masih semai
dengan ketinggian 3 cm.
"Kesemua
batang ganja ini kita sita dan akan melakukan penyelidikan lanjutan dengan
melakukan pemeriksaan terhadap pemilik tanah atau pemilik tambak sekitar
penemuan batang ganja tersebut," pungkasnya. Terkait barang temuan
tersebut sekarang kita amankan di BNNK Langsa.
| Kusdiyono

