Tututannya Tidak Di Respon Perusahaan, Buruh PT. Delima Makmur Unjuk Rasa ke DPRK Aceh Singkil





SamudraNews.com- Aceh Singkil, Merasa di rugikan Seratusan buruh perkebunan kelapa sawit PT Delima Makmur, melakukan unjuk rasa ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, di Kampung Baru, Singkil Utara, Selasa (10/9/2019). 

Demonstran datang dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan. Dalam orasinya di kantor Wakil Rakyat, buruh melengkapi diri dengan pengeras suara. 

Dalam orasinya Bambang Sumatri Koordinator Lapangan meneriakkan perusahaan harus mengakat buruh SKU harian kepermanen. Kemudian BHL diangkat jadi SKU harian.
Mendesak Perusahaan membayar gaji buruh harian lepas (BHL) sesuai UMP Aceh sebesar Rp 2.916.810.
Jam lembur karyawan dibayar serta karayawan yang kerja dihari libur dibayar dua kali lipat.

Para pengunjuk rasa juga mengatakan bahwa mereka  sudah sampaikan tuntutan kepada perusahaan, namun belum ada respon sama sekali.

"Karena perusahaan tidak merespon tuntutan kami, sehingg kami terpaksa melontarkan kekecewaan kami kepada wakilrakyat" cetusnya. 

Dalam pantauwan media ini 
Unjuk rasa buruh tersebut tergabung dalam Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia PUK PT Delima Makmur Kabupaten Aceh Singkil.

Setelah orasi perwakilan buruh melakukan pertemuan dengan anggota DPRK Aceh Singkil.

Ris