![]() |
Foto: Inspektur Inspektorat Kota Subulussalam, Drs. Salbunis, MAP bersama tim auditor, Herin Safri saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/10) |
SamudraNews.com-Subulussalam, Aceh - Terkait audit tim inspektorat Kota Subulussalam ke sejumlah desa, khususnya tindak lanjut pengaduan masyarakat Desa Jontor yang minta dievaluasi kinerja kepala desa sudah disampaikan kepada wali kota, lalu untuk Desa Kampung Baru, Kec. Penanggalan, terkait penggunaan dana desa masih dalam proses.
Inspektur Inspektorat Kota Subulussalam, Drs. Salbunis, MAP didampingi salah seorang tim audit, Herin Safri di ruang kerjanya kepada wartawan, Senin (7/10) mengatakan, masa kerja setiap tim untuk mengaudit ke lapangan dan meminta keterangan sejumlah pihak selama 12 hari kerja.
Menanggapi sinyaleman kalau inspektorat dinilai tidak serius menangani persoalan-persoalan yang diadukan warga, bahkan tidak fokus, Salbunis membantah. Ditegaskan, pihaknya bekerja sesuai mekanisme, fokus mengacu kepada objek aduan yang diterima dan lepas dari intervensi pihak manapun.
Diketahui, akhir Agustus lalu, Inspektorat Kota Subulussalam menurunkan tim audit ke Desa Jontor dan Kampung Baru, Kec. Penanggalan. Sekira 70-an orang warga Desa Jontor telah dimintai keterangan terkait permintaan warga agar wali kota mengevaluasi kinerja Kepala Desa Jontor yang sudah memimpin di sana empat tahun lebih.
Ketua tim audit Desa Kampung Baru, Herin Safri saat ditemui mengaku kalau pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warga Desa Kampung Baru, termasuk mantan Ketua Badan Permusyawaratan Kampong (BPK) Desa Kampung Baru, Asman Berutu.
"Hari ini (baca: Senin) kami memintai keterangan Kepala Desa Kampung Baru di kantor inspektorat," jelas Herin pastikan, semua objek laporan warga sudah dicek dan diperiksa, termasuk pihak yang membuat pengaduan. Sejumlah orang disebutkan diperiksa di kantor inspektorat itu.
Terpisah, Kepala Desa Kampung Baru, Asaluddin Boang Manalu mengatakan, pihaknya patuh dan taat hukum. Masalahnya, Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan Laporan Pertanggungjaban (LPj) sudah disampaikan ke inspektorat dan pihak terkait lain. "Kalau ada penyimpangan, penyalahgunaan anggaran atau lainnya tentu bisa dilihat di APBDes, LPj dan turun langsung ke lapangan," tegas Asaluddin.
Asaluddin pun yakin kalau tim inspektorat bekerja secara profesional dan benar atau salah hal yang diadukan masyarakat akan terbukti dengan audit yang dilakukan tim auditor.
|Khairul