Bawa 10 Bal Ganja, Pria Asal Aceh Tamiang Di Ringkus Satres Narkoba Polres Langkat


Foto Net


SamudraNews.com-Langkat-Sumut, Bawa 10 bal Ganja kering Seorang pria tua asal Aceh Tamiang di Ringkus jajaran Polres Langkat. Kakek ini di ringkus petugas di Jalan Lintas Sumatera Medan-Aceh Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat didalam bus tujuan Kandis Provinsi Riau. Selasa (8/10)

Kepada awak media Kapolres Langkat melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono menyebutkan bahwa, 
Tersangka yang diringkus bersama barang bukti 10 bal ganja berinisial AR(53) alamat Dusun Rahmat Desa Rahmat, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.

Menurut Kasat, Penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat mengatakan akan adanya seorang laki-laki membawa ganja dari Aceh menuju arah Medan dengan menumpangi bus Kurnia BL 7787 PB.

Lantas Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di sekitaran TKP diatas termonitor bus sesuai plat nomor plat polisi melintas di sekitaran Jalan Lintas Sumatera Medan - Aceh, tepatnya di Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat.

Kemudian setelah di hentikan bus  tersebut lantas dilakukan pemeriksaan terhadap semua bawaan penumpang. Dan di awalnya di temukan seorang laki-laki mencurigakan, pada saat dilakukan penggeledahan badan, pakaian dan barang bawaannya, petugas mengamankan kardus yang betisi 10 bal ganja.

"Setelah di interogasi tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya  yang  dibeli dari Ismail warga Lhokseumawe seharga Rp 700.000, per kilogram dan akan dijual kembali kepada seseorang di Kandis Provinsi Riau," katanya. 

Saat ini tersangka bersama barang bukti 10 bungkus (bal) berlakban warna coklat, berisi diduga narkotika jenis ganja, satu tas ransel warna hitam, dan handphone warna hitam telah di amankan di Mapolres Langkat guna pengmbangan lebih lanjut.

| Roby Sinaga