SamudraNews com-Bengkalis,Riau, Bupati Bengkalis Amril Mukminin menghadiri Seminar APBN dan Kebijakan Dana Transfer Tahun 2020. Yang diselenggarakan oleh
Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Riau dan Acara di gelar di Aryaduta Hotel Pekanbaru, Selasa, (29/10)
Pada acara tersebut Bupati Amril Mukminin di dampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Aulia,
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang juga Plt Kepala Bappeda, Yuhlemi, Kadis Pendidikan, Edi Sakura dan Kabag Umum Setda Bengkalis H,Al Fakhrurazy.
"Pada kesempatan itu, juga diserahkan Piagam WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) kepada Bupati/Walikota se-Provinsi Riau
Yang disaksikan oleh Gubernur Riau H Syamsuar, dan Bupati Amril Mukminin menerima piagam WTP serta Pengelola Dana Desa (DD) Terbaik I Tahun 2018.
Penghargaan yang langsung diterima Bupati Amril Mukminin itu, diserahkan oleh Kanwil DJPBN (Direktorat Jenderal Perbendaharaan) Provinsi Riau Bahtaruddin.
"Bupati menerima WTP dan Pengelola DD Terbaik I Tahun 2018", tulis Kadis PMD di grup WhatsApp (WA) pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, Selasa (29/10) pukul 10.48 WIB tadi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang juga Plt Kepala Bappeda, Yuhlemi, Kadis Pendidikan, Edi Sakura dan Kabag Umum Setda Bengkalis H,Al Fakhrurazy.
"Pada kesempatan itu, juga diserahkan Piagam WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) kepada Bupati/Walikota se-Provinsi Riau
Yang disaksikan oleh Gubernur Riau H Syamsuar, dan Bupati Amril Mukminin menerima piagam WTP serta Pengelola Dana Desa (DD) Terbaik I Tahun 2018.
Penghargaan yang langsung diterima Bupati Amril Mukminin itu, diserahkan oleh Kanwil DJPBN (Direktorat Jenderal Perbendaharaan) Provinsi Riau Bahtaruddin.
"Bupati menerima WTP dan Pengelola DD Terbaik I Tahun 2018", tulis Kadis PMD di grup WhatsApp (WA) pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, Selasa (29/10) pukul 10.48 WIB tadi.
Dalam kesempatan itu Bupati Amril Mukminin mengatakan, kedua prestasi yang dicapai ini bukan menjadi tujuan utama.
Dia berharap, keberhasilan tersebut dapat dan harus dijadikan pendorong untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang semakin transparan dan akuntabel. Termasuk dalam pengelolaan DD.
"Kami berharap kita semua tidak cepat merasa puas dengan yang diraih hari ini. Jadikan prestasi ini sebagai pemacu untuk meningkatkan kualitas kinerja, sehingga ke depannya kian baik dan terus bertambah baik," harapnya.
Di bagian lain, Bupati Amril Mukminin mengucapkan terima kasih kepada Perangkat Daerah terkait dan seluruh pemangku kepentingan, sehingga kedua prestasi tersebut dapat diraih Pemkab Bengkalis.
Penghargaan ini diberikan ke Pemkab Bengkalis, karena tingkat transfer yang sesuai dengan ketentuan, dan ketepatan waktu dari RKUN (Rekening Kas Umum Negara) ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) dan RKD (Rekening Kas Desa).
Kemudian, penyerapan DD tingkat realisasinya tinggi, serta pengelolaan DD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jumalah DD tahun 2018 sebesar Rp118.033.965.000. Sedangkan tahun 2019 sebesar Rp131.071.696.000. Atau meningkat kurang lebih 11,05 persen,tutupnya.
Dia berharap, keberhasilan tersebut dapat dan harus dijadikan pendorong untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang semakin transparan dan akuntabel. Termasuk dalam pengelolaan DD.
"Kami berharap kita semua tidak cepat merasa puas dengan yang diraih hari ini. Jadikan prestasi ini sebagai pemacu untuk meningkatkan kualitas kinerja, sehingga ke depannya kian baik dan terus bertambah baik," harapnya.
Di bagian lain, Bupati Amril Mukminin mengucapkan terima kasih kepada Perangkat Daerah terkait dan seluruh pemangku kepentingan, sehingga kedua prestasi tersebut dapat diraih Pemkab Bengkalis.
Penghargaan ini diberikan ke Pemkab Bengkalis, karena tingkat transfer yang sesuai dengan ketentuan, dan ketepatan waktu dari RKUN (Rekening Kas Umum Negara) ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) dan RKD (Rekening Kas Desa).
Kemudian, penyerapan DD tingkat realisasinya tinggi, serta pengelolaan DD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jumalah DD tahun 2018 sebesar Rp118.033.965.000. Sedangkan tahun 2019 sebesar Rp131.071.696.000. Atau meningkat kurang lebih 11,05 persen,tutupnya.
| Koto