Samudranews.com-Subulussalam, Aceh - Meski harga Tandan Buah Segar (TBS) di Kota Subulussalam terus bergerak naik antara Rp980 hingga Rp1.000/kg di tingkat petani sekira dua pekan terakhir, para Pimpinan PMKS diingatkan untuk terus menyesuaikan dan mengikuti ketentuan harga yang sudah ditentukan Pemprov Aceh.
Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Subulussalam, Subangun Berutu kepada media ini, Sabtu (26/10) mengatakan, sesuai data sejumlah Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) di Kota Subulussalam per 25 Oktober 2019, harga TBS di sejumlah PMKS belum sesuai harga ketetapan Pemerintah Aceh, minimal Rp1.220/kg hingga minggu pertama November.
Diuraikan, TBS di PT Sumatera Sawit Nabati (SSN) Rp1.190/kg, PT Budidaya Agrotamas Abdi (BDA) Rp1.110 dan PT Bangun Sempurna Lestari (BSL) Rp1.130/kg serta tertinggi di PT Global Sawit Semesta (GSS) Rp1.210/kg.
"Sejak Kamis kemarin, PT BDA dan PT SSN naik Rp20, sementara pekan lalu di PT BSL dan GSS naik Rp20," jelas Subangun Berutu menambahkan, khusus hari ini, Sabtu (26/10) di PT BSL naik Rp30/kg. Konkritnya harga TBS per 26 Oktober, tulis Subangun, di PT SSN Rp1.190 (+20 per 23/10), BSL Rp1.160 (+30 per 26 Oktober), PT BDA Rp1.110 (+20 per 25 Oktober) dan tertinggi di PT GSS Rp1.210/kg atau mendekati harga sesuai hasil kesepakatan Tim Penetapan dan Pemantauan Harga Pembelian TBS Provinsi Aceh wilayah barat periode Oktober 2019, minimal Rp1.220/kg.
Subangun berharap, tiga PMKS lainnya bisa menyesuaikan harga TBS yang ditetapkan, 11 Oktober 2019 di Banda Aceh.
|Khairul
