Jaksa Agung : TP4D Tidak Menutup Kemungkinan Akan Dibubarkan

Jaksa Agung ST.Burhanuddin

SamudraNews.com-Jakarta, Tim Pemanto Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang dibentuk mantan Jaksa Agung, M Prasetyo, pada tahun 2015 nampaknya tak berumur panjang.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan tengah mengevaluasi keberadaan TP4D. Bahkan ia tak menutup kemungkinan untuk membubarkan TP4D.

"Ya ini (TP4D) kan nanti dievaluasi, apakah kita akan bubarkan, diganti dengan program lain," kata Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, baru baru ini.
Sebab menurut adik politikus PDIP TB Hasanuddin itu, keberadaan TP4D yang tujuannya untuk mengawal dan memberikan pendampingan hukum, justru kerap disalahgunakan. 

"Yang jelas ini program tadinya kan bener. Kemudian ada oknum-oknum tertentu yang menyalahgunakan. Tentunya itu yang akan kita evaluasi," ucapnya.

Meski demikian, Burhanuddin belum mengetahui pasti berapa oknum jaksa yang terindikasi menyelewengkan tugas sebagai anggota TP4D, baik di pusat atau daerah. 

"Kalau hitungannya tidak ada. Tetapi kan gini ya, semuanya merasakannya kok. Anda juga kan merasakannya TP4D itu bener apa enggak. Itu saja," ucapnya.

Terpenting, Burhanuddin menyatakan kepastian apakah TP4D dibubarkan atau dipertahankan akan segera diumumkan. 

"Yang jelas secepatnya. Jadi saya tidak ingin punya beban ya. Sebelum rapat (selanjutnya dengan Komisi III DPR) saya sudah (menyampaikan hasilnya)," tandasnya.

Diketahui salah satu kasus korupsi yang menyeret jaksa TP4D terjadi di Yogyakarta. Kasus tersebut ditangani KPK. Jaksa TP4D yang terlibat itu ialah Eka Safitra.
Eka Safitra diduga menerima Rp 221 juta dari seorang kontraktor. Suap itu diduga agar Eka Safitra membantu kontraktor tersebut mendapatkan proyek, tandasnya.

| Net