Lima Pria Pesta Sabu Dalam Gudang Di Ringkus Polsek Madat


SamudraNews.com-Aceh Timur, Personil Polsek Madat Polares Aceh Timur melakukan  pengerebekan ke Gudang / kebun Milik Ajis (panggilan) di Dusun Lembah Gampong Blang Andam Kecamatan Madat Kab.Aceh Timur, pada hari Jumat (01/11) sekira pukul 02.02 wib dini hari.

Kepada Awak Media Kapolres Aceh Timur melalui Kapolsek Madat IPTU Syafrizal, S.H Sabtu (2/11) mengatakan awalnya kita memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di gudang / kebun milik Ajis kerap di jadikan pesta narkoba, mendapat informasi tersebut Kapolsek Madat beserta 4 (empat) personil berangkat menuju ke TKP yang dimaksud.

Sesampainya di TKP anggota Polsek Madat yang dipimpin olek Kapolsek itu langsung menggrebek gudang yang di maksut dan mendapati 5 orang di dalamnya 

" Setelah kita lakukan penggeledahan di dalam gudang di dapati 5 orang yang di duga sedang pesta Narkoba jenis Sabu" ujar Kapolsek.

Ada pun kelima paku yakni 
1. ZD (31) operator siskedes warga 
Dsn.Lembah Gampong Blang Andam Kec.Madat Kab.Atim
2. MY (32) Wiraswasta, warga Dsn.Ladang Baro Gampong Bintah Kec.Madat Kab.Atim
3. MT (27) Tani Tambak, warga Dsn.Makmur Gampong Lueng Peut Kec.Madat Kab.Atim
4. MI (37) Tani,warga Dsn.Lembah Gampong Blang Andam Kec.Madat Kab.Atim
5. M.A (33) Tani Tambak, warga Dsn.Teungoh Gampong Lueng Sa Kec.Madat Kab.Atim, nya lagi.

"Setelah mengetahui ada polisi datang (satu) orang yang sedang berada dibelakang gudang melarikan diri dan menurut keterangan dari teman temannya bahwa yang melarikan diri tersebut Ajis pemilik gudang/kebun," imbuhnya.


Kemudian dilakukan pengeledahan di dalam gudang/kebun tersebut di temukan barang bukti berupa:                                 
- 5 (Lima) buah Bong dari plastik
- 13 (tiga belas) buah Mancis
- 1 (satu) buah kaca pirek 
- 3 (tiga) buah gunting
- 7 (tujuh) buah plastik bening bekas bungkusan yang diduga sabu
- 1 (satu) buah baret hijau ASNLF (tempat ditemukannya kaca pirex)
- 9 (sembilan) unit hp berbagai merk 
- 1 (satu) lbr KTP an.Muhammad Azwar
- 1 (satu) lbr Kartu Indonesia Sehat (KIS) an.M.Lia
- 1 (satu) lbr KTP an.Mustafa
- 1 (satu) lbr KTP an.M.Yusuf Ibrahim
- 1 (satu) lbr KTP an.Zainuddin

Selanjutnya kelima orang tersebut dibawa ke Polsek Madat untuk proses selanjutnya. 

Dan pada pagi harinya sekitar pkl 08.09 wib petugas kembali melakukan penyisiran di sekitar gudang milik Sdr Azis dan ditemukan 1 bungkusan plastik warna bening yang berisikan narkotika jenis sabu dibalut dengan kertas dan plastik warna merah, tutup Kapolsek.

| Roby Sinaga