Polisi Ringkus Pembunuh Wartawan Di Labuhan Batu

Dua tsk pembunuh wartawan di labuhan Batu di ringkus polisi



SamudraNews com-Labuhan Batu-Sumut, Satuan Reserse Kriminal dari Polres Labuhan Batu meringkus dua tersangka kasus pembunuhan terhadap dua orang di Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, Rabu 30 Oktober 2019, lalu.

Kedua korban adalah P Siregar alias Sanjay (48 tahun), seorang aktivis di sebuah LSM di Kabupaten Labuhan Batu dan sebelumnya berprofesi sebagai wartawan. Satu lagi adalah Maraden Sianipar (55), mantan calon anggota legislatif dari Partai Nasdem Kabupaten Labuhan Batu.

Dua tersangka yang dicokok polisi masing-masing berinisial VS (49) dan SH (50). Menurut polisi, mereka warga Dusun VI Sei siali, Desa Wonosari, Kabupaten Labuhan Batu.

"Pelaku ditangkap Selasa dini hari, 5 November 2019, sekitar pukul 01.00 WIB,"di rumahnya, kata Kapolres Labuhan Batu, AKBP Agus Darojat, kepada wartawan, Selasa siang, 5 November 2019.

Dari hasil penyidikan para tersangka pembunuhan itu sebenarnya sebanyak 6 orang. Empat orang masih diburu, yaitu berinisial JS, S alias PR, M dan P. 

"Kedua tersangka tersebut berperan sebagai orang yang memukuli korban dengan kayu bulat berukuran 1 meter. Kemudian, mereka membuang jasad korban ke dalam parit," kata Agus. 

Kedua tersangka yang sudah ditangkap mengaku kepada polisi bahwa pembunuhan itu terkait dengan sengketa lahan.

Saat ini kedua tersangka VS als Pak Revi dan tersangka SH als Pak  Tati di bawa Ke Polres labuhnbatu untuk di proses sesuai hukum yang berlaku, ucapnya.

Para pelaku di jerat pasal 340 subs 338 Jo 55,56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, karena telah menghilangkan nyawa orang lain dengan sengaja atau melakukan pembunuhan, tandasnya.

Di beritakan sebelumnya ,Pada hari Kamis (31/10/2019) Waraga di gegerkan dengan menemukan Mayat Maratua P. Siregar (55) alias Sanjai  berpropesi wartawan mingguan Pindo Merdeka di semak-semak dengan kondisi luka bacokan beserta sepeda motor yang dipinjam dari Burhan Nasution rekan korban, kemudian sekitar 200 meter dari mayat Sanjai di temukan mayat  Raden Sianipar di parit belakang kontener PT SAB/KSU Amalia, di dusun Wonosari Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara yang berpropesi sebagai LSM.

Kondisi jasad Martua P Siregar alias Sanjai saat ditemukan kondisinya seperti Maraden Sianipar yang lebih dulu ditemukan dengan kondisi penuh luka di perut, kepala, punggung dan di bagian lainnya.

Informasi yang bersil di himpun  awak media ini, keduanya yang menjadi korban pembunuhan merupakan wartawan dan aktivis LSM yang getol mengkritisi serta menyoroti permasalahan sengketa areal milik perkebunan PT SAB/KSU AMELIA yang saat ini sudah dieksekusi Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.

Bahkan menuru masyarkat , Sanjay Siregar pernah memimpin puluhan masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu untuk menuntaskan permasalahan yang terjadi di daerah PT.SAB/KSU AMELIA.

Pada saat itu masyarakat yang di gawangi oleh alm Sanjay Siregar 
menuntut agar bisa masuk ke areal lahan garapan yang selama ini dikuasai oleh PT SAB/KSU Amelia sejak tahun 2005 lalu. Pada awalnya masyarakat mengklem tanah seluas 760 hektar tersebut merupakan tanah hak milik masyarakat desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir.

Dan hal tersebut di perkuat dengan pernyataan dari Ketua LSM Lembaga Pemantau Independen Asset Negara (LIPAN), Syamsul Sitepu warga "Iya, korban Sanjay Siregar memang giat menyoroti dan mengkritisi soal lahan itu," ungkap 

Syamsul yang merupakan rekan korban mengakui jika di areal PT SAB/KSU Amelia tersebut sering terjadi keributan mengarah kekerasan antara warga yang mengklaim areal milik mereka dengan orang tidak dikenal yang menjaga areal tersebut.

Sementara itu Kapolsek Panai Hilir, AKP Budiarto kepada wartawan membenarkan adanya penemuan mayat tersebut

"Benar, tadi jam 10 pagi Kamis (31/10) jasad Martua P Siregar alias Sanjai dan sepeda motor ditemukan tidak jauh dari jasad rekannya Sanjai ditemukan," pungkas AKP Budiarto via telepon seluler.

|  VIVAnews