Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan penangkapan RA berawal informasi adanya seorang pria yang membawa narkoba dari Aceh ke Medan. Lantas petugas mengembangkan informasi tersebut dan petugas berhasil meringku RA Selasa (5/11) dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB, ujar
Kombes Dadang Hartanto di dampingi Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo di Mapolrestabes Medan, Selasa (5/11/2019)
RA, yang mengendarai mobil berpelat BK-1718-VX, berusaha kabur dari kejaran polisi dengan cara masuk ke Jalan Medan Binjai. Saat akan dihentikan di pintu keluar Tol Helvetia, RA bahkan mencoba menabrak personel polisi.
"Ketika anggota mencoba menghentikan, anggota kita akan ditabrak. Anggota kemudian melepaskan tembakan peringatan dan selanjutnya melakukan upaya melumpuhkan dengan menembak kaca bagian depan," jelasnya.
Tembakan itu mengenai bagian dada RA dan tembus ke punggung hingga tersangka meninggal dunia.
Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap mobil RA. Dari pemeriksaan yang dilakukan, polisi menemukan 15 kg narkoba jenis sabu-sabu.
"Dari penangkapan ini. Ada barang bukti 15 bungkus plastik teh China seberat 15 kg diduga sabu. Saat ini, kita sedang melakukan pengembangan kembali," sebutnya.
| Detik.com
