SanudraNews.com-Langsa-Aceh, Polres Langsa menggelar Operasi Zebra Rencong 2019 dan sidang di Tempat , haltersebut di lakukan guna membantu masyarakat mempercepat proses penyelesaian perkara bagi para pelanggar, terutama yang berada di luar kota.
Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan,SIK,M.Sc melalui Kasat Lantas Polres Langsa AKP Dede Kurniawan,SIK mengatakan, kegiatan sidang di tempat ini dilaksanakan, melingkupi Wilayah Hukum Polres Langsa.
"Alasan kenapa dilakukan disidang di tempat ini tujuannya untuk membantu masyarakat mempercepat proses perkaranya. Mereka tidak harus datang ke pengadilan, tapi kita lakukan sidang di tempat," ujarnya saat di temua awakmedia di depan Pos Lantas, Jumat (1/11)
Dia mengatakan, Operasi Zebra Rencong 2019 dijadikan momen untuk melakukan kegiatan sidang di tempat lantaran banyak pelanggar, dalam hal ini masyarakat.
"Jumlah orang yang di sidang hari ini ada 60, pengendararoda dua 39, kemudian roda empatnya ada 21".
Kasat menghimbau kepada seluruh masyarakat yang berkendara, agar mentaati aturan berlalulintas, hal ini di terapkan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam berkendara, tandasnya.
| Roby Sinaga

