Tujuh Puskesmas Kota Subulussalam Lulus Akreditasi


Samudranews.com-Subulussalam, Aceh - Menyusul diakreditasi dua Puskesmas di Kota Subulussalam, yakni Puskesmas Jontor di Desa Jontor, Kec. Penanggalan dan Puskesmas Bakal Buah, Kec. Simpang Kiri, Kota Subulussalam melalui surat Kemenkes RI Dirjen Pelayanan Kesehatan Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 22 Oktober 2019 kepada Dinkes Provinsi Aceh, tembusan Kepala Dinkes Kota Subulussalam perihal Pemberitahuan Hasil Akreditasi yang ditandatangani Komisi Akreditasi FKTP, drg.Tini Suryanti Suhandi, M.Kes, tujuh Puskesmas yang tersebar di lima kecamatan, Kota Subulussalam telah diberi predikat madya dan dasar.

Dua Puskesmas, yakni Penanggalan dan Jontor Status Madya, sementara lima lainnya Status. Dasar. 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Subulussalam, Mashuri kepada media ini, Jumat (1/11) mengirimkan salinan surat Kemenkes RI di sana menyebutkan, peningkatan status itu terkait dengan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Jika terakreditasi dan lulus akan dibuat MoU dengan pihak BPJS," jelasnya menambahkan, sisi positif lulus akreditasi, pelayanan berobat kepada masyarakat bersifat gratis.

Pada salinan surat Kemenkes RI di sana, hasil survei di Puskesmas Jontor dan Bakal Buah, 9 s/d 13 Oktober 2019, Puskesmas Jontor diberi Status Madya dan Bakal Buah Status Dasar, berlaku s/d 8 Oktober 2022.

Diakui, dengan terakreditasi dua Puskesmas di sana, tujuh Puskesmas di Pemko Subulussalam telah lulus akreditasi. Pusksesmas Penanggalan dengan Status Madya, 2017 menjadi percontohan dan tempat studi banding untuk daerah Aceh. 

Empat Puskesmas lain lulus akreditasi Status Dasar, yakni Rundeng dan Simpang Kiri tahun 2017 sedangkan Puskesmas Perawatan Sultan Daulat dan Longkib, 2018. "Pelayanan Kesehatan Puskesmas di Kota Subulussalam terakreditasi semua," pungkas Mashuri, pastikan tujuh unit Puskesmas itu tersebar di lima kecamatan.

 |Khairul